JAKARTADAILY.ID - Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (ASPEBINDO) menyoroti dampak perpanjangan izin ekspor tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI) hingga 2024 terhadap investasi dan bisnis di sektor mineral. ASPEBINDO berpendapat bahwa kebijakan ini kurang menguntungkan bagi perusahaan yang telah berinvestasi dalam pengolahan mineral di Indonesia.
Sekretaris Umum ASPEBINDO, Muhammad Arif mengemukakan bahwa perpanjangan izin ekspor ini memberikan sinyal yang kurang menguntungkan bagi para investor.
"Kebijakan ini dapat menciptakan ketidakpastian dalam iklim investasi di sektor mineral dan mengurangi minat investor untuk membangun industri pengolahan mineral dalam negeri," ucap Arif di Jakarta, Kamis, 25 Mei 2023.
Baca Juga: Harga Minyak Dunia Terus Naik, ASPEBINDO Minta Pemerintah Tingkatkan Investasi di Sektor Migas
Ia juga menyoroti dampak kebijakan ini terhadap perusahaan yang telah berinvestasi dalam pengolahan mineral di Indonesia. Menurut Arif, kebijakan ini seharusnya mempertimbangkan dikenakannya pajak ekspor atau biaya ekspor yang lebih tinggi bagi PTFI dibandingkan perusahaan lainnya.
"Kita perlu menciptakan kondisi yang adil dan kompetitif bagi para investor," tambahnya.
Arif mengingatkan bahwa perpanjangan izin ekspor ini juga bisa menimbulkan dampak negatif bagi bisnis di sektor mineral, terutama bagi perusahaan yang telah berinvestasi dalam fasilitas pengolahan mineral.
Baca Juga: Belajar dari Insiden Plumpang, ASPEBINDO Tekankan Perlu Adanya Evaluasi dan Terobosan Aspek HSSE
"Perusahaan yang telah berinvestasi dalam fasilitas pengolahan akan merasa dirugikan karena mereka harus bersaing dengan perusahaan yang masih mengekspor mineral mentah," jelas Arif
Selain itu, Arif menyoroti masalah smelter tembaga yang belum beroperasi. Dengan perpanjangan izin ekspor ini, insentif bagi PTFI untuk mengoperasikan smelter tersebut bisa berkurang. "Kita ingin melihat smelter ini beroperasi dan memproses mineral kita sendiri. Ini adalah bagian penting dari visi hilirisasi yang kita anut," ujar Arif.
Aspebindo mengajak pemerintah dan berbagai pihak terkait untuk meninjau kembali kebijakan perpanjangan izin ekspor tembaga PT Freeport Indonesia. Menurut mereka, langkah ini penting untuk memastikan kebijakan yang lebih adil, berkelanjutan, dan mendukung investasi serta bisnis di sektor mineral di Indonesia.
Baca berita lainnya melalui Google News
***
Artikel Terkait
ASPEBINDO Soroti Sinkronisasi Data Pertambangan Indonesia dalam Mendukung Investasi
ASPEBINDO Siap Gelar Rakernas, Konsolidasi Pengusaha untuk Menjaga Ketahanan Energi
ASPEBINDO Dorong Pengembangan Energi Nuklir di Indonesia, Minta Pemerintah Investasi PLTN