Plt Menpora Muhadjir Effendy: Naturalisasi Itu Jalan Paling Ujung, Bakat Pemain Lokal Tetap Utama

- Senin, 20 Maret 2023 | 18:20 WIB
Justin Hubner (Kanan) dan Ivar Jenner (Kiri) (Foto: Instagram dan Timnas.co)
Justin Hubner (Kanan) dan Ivar Jenner (Kiri) (Foto: Instagram dan Timnas.co)

 

JAKARTADAILY.ID - Pejabat Sementara Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Muhadjir Effendy menegaskan, naturalisasi merupakan jalan terakhir dalam memperkuat tim nasional sepak bola.

Oleh karena itu, katanya, pemerintah dan para pemangku kepentingan menyepakati bahwa naturalisasi hanya digunakan untuk menutup kekosongan talenta yang belum diisi oleh bakat - bakat nasional.

Baca Juga: Parlemen Setuju Pemberian Status WNI Justin Hubner, Akan Perkuat RI di Piala Dunia U20

Menurut Muhadjir, sikap terkait naturalisasi tersebut sudah disampaikan oleh Komisi X DPR RI. Parlemen menekankan bahwa naturalisasi adalah jalan paling ujung dalam membangun olahraga nasional.

Jalan Akhir

“Komisi X sudah sampaikan naturalisasi adalah keputusan paling ujung dalam membangun olahraga nasional. Jangan dikit - dikit naturalisasi," ujar Muhadjir yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia itu di Jakarta, Senin (20 Maret 2023) siang tadi.

Baca Juga: PSSI Pastikan Juni 2023 Nanti Kompetisi Pada Seluruh Liga Dimulai, Masa Vakum Berakhir

Muhadjir menegaskan bahwa naturalisasi bisa menutup peluang talenta terbaik Indonesia. Oleh karena itu, sepakbola dan basket harus segera membuat cetak biru (blue print) pengembangannya ke depan.

"Apalagi sepak bola sudah ada keppres-nya. Ini akan menjadi dasar pembangunan sepak bola Indonesia," katanya.

Baca Juga: PSSI Ambilalih Kepanitiaan Lokal Piala Dunia U-20, Amankan Pelaksanaan Event Kedua Terbesar FIFA

Sebagai informasi, hari ini, Komisi X menyetujui rekomendasi atas nama Justin Hubner, Ivar Jenner, Rafael Struick, dan Jerome Beane Jr. Namun, pemerintah masih perlu mendapatkan persetujuan dari Komisi III DPR RI.

Sebagai informasi, Komisi X DPR RI memiliki lingkup tugas di bidang Pendidikan, Olahraga, dan Sejarah. Adapun Komisi III DPR RI memiliki lingkup tugas pada bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.

Baca Juga: PSSI Ajak Kapolri Jerat Mafia Bola, Erick Thohir: Kartu Merah Bagi Pengatur Skor

Halaman:

Editor: R Tita Rahmansyah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X