JAKARTADAILY.ID - Akhirnya, Komisi III DPR RI menerima usul pemerintah untuk menaturalisasi atau memberikan status kewarganegaraan Indonesia kepada 4 warga negara asing berdarah Indonesia.
Mereka diharapkan akan menjadi faktor pendorong peningkatan kualitas olahraga sepak bola dan basket tanah air.
Baca Juga: PSSI Pastikan Juni 2023 Nanti Kompetisi Pada Seluruh Liga Dimulai, Masa Vakum Berakhir
Keempat warga negara asing yang dinaturalisasi tersebut adalah Pertama, Justin Quincy Hubner. Kedua, Ivar Jenner. Ketiga, Rafael William Struick. Keempat, Jerome Anthony Beane Jr.
Perkuat Timnas
Khusus Justin Quincy Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael William Struick akan menjadi andalan Tim Nasional Indonesia yang akan tampil pada Piala Dunia FIFA U20 pada Mei - Juni 2023 di Indonesia.
Mereka diharapkan akan melengkapi keberhasilan Indonesia agar sukses sebagai tuan rumah Piala Dunia FIFA U20, sekaligus sukses sebagai tim yang dapat lolos dari Babak Penyisihan.
Baca Juga: PSSI Ambilalih Kepanitiaan Lokal Piala Dunia U-20, Amankan Pelaksanaan Event Kedua Terbesar FIFA
"Dengan demikian Komisi III DPR RI menyetujui usul pemerintah untuk memberikan kewarganegaraan kepada Justin Quincy Hubner, Ivar Jenner, Rafael William Struick, dan Anthony Beane Jr untuk selanjutnya diputuskan di Rapat Paripurna DPR RI segera," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh.
Khairul Saleh memimpin Rapat Kerja dengan PLT Menpora Muhadjir Effendy yang membahas tentang usulan naturalisasi tersebut di Jakarta, Senin (20 Maret 2023).
Hadir pada kesempatan yang sama, dua Wakil Ketua Umum PSSI yaitu Zainuddin Amali, dan Ratu Tisa.
Aturan Diperketat