Polres Cirebon Kota Ungkap Tujuh Kasus Penyalahgunaan Narkoba dan Mengamankan Sembilan Orang Tersangka

- Selasa, 31 Januari 2023 | 16:00 WIB
Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu (tengah) didampingi Kasat Narkoba AKP Tanwin Nopianssah menunjukkan barang bukti narkoba. (Foto: Indonesia.jakaetadaily.id)
Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu (tengah) didampingi Kasat Narkoba AKP Tanwin Nopianssah menunjukkan barang bukti narkoba. (Foto: Indonesia.jakaetadaily.id)

 

JAKARTADAILY.ID - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap tujuh kasus penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan pengungkapan ini di enam lokasi di Kota dan Kabupaten Cirebon selama bulan Januari 2023.

"Di Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon dan di beberapa lokasi di Kota Cirebon," kata Kapolres didampingi Kasat Narkoba AKP Tanwin Nopianssah dan Kasi Humas Iptu Ngatidja, Selasa, 31 Januari 2023.

Baca Juga: Pengedar Narkoba Ditangkap Polsek Tambora, Barang Bukti 139,54 Gram Sabu Diamankan, Ada yang Dikirim Pake Ojol

Dari jumlah pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan sembilan orang tersangka, satu diantaranya adalah wanita.

Kapolres menjelaskan pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa sabu, ganja, dan obat-obatan terlarang.

"Adapun jenis narkoba yang kita amankan yaitu sabu seberat 109.8 gram, 254 pil ekstasi dan 2250 butir obat keras terbatas," ungkap Ariek.

Baca Juga: Bandar Narkoba Alex Bonpis, Diduga Terkait dengan Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Ditangkap Polisi

Saat ini para pelaku bersama barang bukti narkoba, handphone, ATM, dan timbangan digital diamankan di Mapolres Cirebon Kota guna penyelidikan lebih lanjut.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UU Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat enam tahun penjara," pungkasnya. ***

Baca Juga: Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu Minta Anggotanya Jauhi Narkoba dan Menjadi Polisi Penolong

 

Halaman:

Editor: Charles Yohanes

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X