Nekat, Pengelola Judi Online ini Taruh Backlink di Website Pemerintah, Ketangkep deh

- Sabtu, 28 Januari 2023 | 08:59 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Foto:Dok.pmjnews)
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Foto:Dok.pmjnews)

JAKARTADAILY.ID – Apa yang dilakukan oleh pengelola judi online mastertogel ini bisa dibilang nekat. Mereka memasang backlink iklan togel mereka di situs resmi pemerintah.

Walhasil, 12 komplotan judi online yang meresahkan masyarakat ini berhasil di bekuk, namun doa orang Bos Mastetogel dan dua anggotanya masih buron.

Dilansir pmjnews, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Bareskrim Polri mengamankan 12 orang pengelola judi online mastertogel setelah sebelumnya penyidik menemukan iklan mereka muncul di backlink situs-situs pemerintah.

Baca Juga: Polisi Gerebek Markas Judi Online di Cengkareng, Jakarta Barat, 24 Terduga Pelaku Digelandang

"Yang mastertogel sebenarnya adalah hasil pengembangan kami dari backlink beberapa situs pemerintah yang disusupi oleh iklan-iklan judi online," ungkap Ahmad Ramadhan kepada dikutip, Sabtu, 28 Januari 2023.

Tak sampai di situ, selain mengangkap belasan tersangka polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap empat orang lain berinisial ST, PT, AN, dan LR. Menurut Ramadhan, keempatnya sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Ada empat tersangka lain yang masih menjadi DPO dan telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang ada 4 orang. Jadi ke semua tersangka ada 16 orang," tuturnya

Baca Juga: Kembali Panggil Jajaran Polri ke Istana, Presiden Jokowi: Berantas Judi Online!  

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Reinhard Hutagaol menjelaskan bahwa dua di antara empat DPO itu diduga merupakan bos judi online tersebut. Dia menuturkan pihaknya sudah mengantongi keberadaan para DPO tersebut.

"Tersinyalir yang 2 orang dari 4 orang adalah bosnya karena kita lihat dari percakapan telepon. Kami sudah mengetahui keberadaannya dan akan kami lakukan penangkapan segera," jelas Reinhard.

Sementara, 12 tersangka yang ditangkap di antaranya JN (25), DS (19), AL (23), YU (20), GK (20), NS (24), HA (23), NF (20), AC (19), EY (32), TP (20), dan IH (21). (***)

 

Dapatkan berita terkini dari tim redaksi kami melalui Google News

 

Halaman:

Editor: Mukhtar Wijaya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X