JAKARTADAILY.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung mulai menyediakan vaksinasi Covid-19 dosis keempat di puskesmas.
Vaksinasi penguat kedua ini diberikan kepada kelompok masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas mulai 24 Januari 2023.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang ditetapkan pada 20 Januari 2023.
Baca Juga: Masyarakat Jawa Barat Sudah Dapat Lakukan Vaksinasi Covid-19 Booster Kedua
“Puskesmas siap menerima permintaan masyarakat untuk vaksinasi penguat yang kedua. Hanya memang kami ingin melihat dulu seberapa besar animo masyarakat," kata Kepala Dinkes Kota Bandung, Anhar Hadian.
Ia berharap, vaksinasi ini mendapat animo yang baik dari masyarakat karena merupakan bagian dari pencegahan Covid-19.
Anhar mengatakan, setiap puskesmas akan melaksanakan vaksinasi dosis penguat kedua setelah ada setidaknya 10 warga yang mendaftar. Untuk diketahui, setiap vial vaksin Covid-19 bisa digunakan untuk vaksinasi 10 orang.
Baca Juga: Tetap Waspada, Kasus Kematian Covid-19 di China Mencapai Hampir 60.000 Jiwa
Artikel Terkait
AWcorna, Vaksin Covid – 19 Halal Pertama yang Diproduksi di Dunia Asli Indonesia
Indonesia Tidak Akan Impor Lagi Vaksin Covid-19
Varian Baru Covid-19 Terdeteksi pada Perempuan 29 Tahun, Masyarakat Harus Waspada!
Water Terrace 2 Grand Wisata, Hunian Mewah Ini Laris di Tengah Covid-19
Link Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 Booster Melalui Unit Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Bisa di Tempat Terdekat