JAKARTADAILY.ID - Ipang (30) terduga penjambret yang mengulangi kejahatannya sama seperti 2,5 tahun lalu akhirnya ditangkap polisi.
Diberitakan sebelumnya, DL, atau biasa dipanggil Ipang, tertangkap usai menjambret seorang wanita di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Kejahatannya tersebut bukan kali pertama, karena seperti dijelaskan Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama, ada catatan kejahatan Ipang yang menyebabkan hilangnya nyawa seorang wanita pada April 2020 lalu.
Ipang, mungkin memang penjahat kambuhan, atau ia merasa daerah Tambora adalah daerah familiar untuk berbuat kejahatan. Ia tertangkap akibat diduga menjambret kalung emas seorang korban wanita baru-baru ini.
Pada kejadian 2,5 tahun lalu, korban tidak seberuntung korban terakhir.
Wanita yang dijambret Ipang di sepeda motor harus meregang nyawa.
Berikut kronologi penjambretan 2,5 tahun lalu, yang terjadi ketika DL, alias Ipang, dan rekannya, Topan, menjambret sembari membawa sajam pada 27 April 2020.
"Saat mencari mangsa di Jalan Gedong Panjang, mereka melihat seorang perempuan, MN (22), mengendarai sepeda motor dan meletakkan handphone di boks motor sebelah kiri,” Kapolsek Tambora Putra.
Artikel Terkait
Senjata Tajam Seperti Samurai, Golok, Diamankan dari 24 Remaja yang Diduga Hendak Takuran di Jakarta Barat
Cegah Aksi Kriminalitas, Lokasi Ini Jadi Sasaran Patroli Skala Besar Polres Metro Jakarta Barat
Polisi Kerahkan Anjing Pelacak di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Temukan Narkoba hingga Sajam