Polres Karawang Ringkus Komplotan Pencuri Kabel Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung, Sudah Enam Kali Beraksi

- Rabu, 7 Juni 2023 | 18:06 WIB
Tim Sanggabuana dari Polres Karawang. Foto: Dok. Polres Karawang
Tim Sanggabuana dari Polres Karawang. Foto: Dok. Polres Karawang

JAKARTADAILY.ID – Tim Sanggabuana dari Polres Karawang berhasil mengamankan 6 orang tersangka komplotan kasus dugaan tindak pidana pencurian baut dan kabel tembaga pada proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) di wilayah Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel, Karawang, Jawa Barat.

Para tersangka tersebut akan dikenakan tindakan pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP, dengan ancaman dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

“Kami berhasil menangkap 6 pelaku pencurian setelah menerima laporan adanya kasus pencurian di proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung di wilayah Karawang. Setelah menerima laporan tersebut, kami segera membentuk tim untuk mencari pelaku,” ujar Wakapolres Karawang, Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo saat jumpa pers di stasiun kereta cepat Karawang, pada Selasa, 6 Juni 2023.

Baca Juga: Ini Tampang Dua Pelaku Spesialis Pencurian Ratusan Tabung Gas Elpiji yang Diringkusnya Polresta Cirebon

Menurut Prasetyo, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa para pelaku telah melakukan pencurian di sepanjang jalur rel kereta cepat Karawang sebanyak enam kali. Mereka berhasil mencuri kabel dan tembaga yang terpasang di sepanjang rel tersebut.

“Kami berhasil mengamankan 1 karung tembaga dan sejumlah baut rel. Kemudian barang curian tersebut mereka jual kepada penadah,” ungkapnya.

Prasetyo menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan oleh para pelaku adalah beroperasi pada malam hari. Mereka menyusuri jalur rel dan memotong kabel serta tembaga yang ada. Setelah berhasil memotong, mereka memasukkan tembaga ke dalam karung.

Dua pelaku merupakan Security di Jalur Rel KCJB, salah satunya melakukan pemadaman listrik di Jalur Rel KCJB dari grup WA SECURITY DK 42-58, kemudian memberikan informasi kepada security yang berjaga di DK 50, dan setelah dirasa aman, komplotan tersebut langsung menjalankan aksi pencuriannya.

Baca Juga: Kasus Pembacokan Driver Taksi Online di Grogol, Korban Ngotot Pertahankan HP saat Hendak Dirampas Komplotan

Baca Juga: Markas Komplotan Debt Collector di Jakut Digerebek Polisi, 4 Orang Ditangkap

“Para pelaku ini menggunakan alat gergaji dan alat pelepas baut serta dilakukan pada tengah malam sekitar pukul 23.00 WIB hingga 01.00 WIB sewaktu keadaan sepi dan gelap. ujarnya.

Dalam konferensi pers tersebut Wakapolres Karawang didampingi Kasat reskrim AKP Arief Bustomi, dan pihak PT KCIC. Selain para tersangka, barang bukti berupa (dua) buah gergaji besi, 1 (satu) buah gergaji biasa, 4 (empat) buah rompi, 1 (satu) karung kabel tembaga, 1 (satu) kendaraan R-4,  1 (satu) kunci pipa besar (pelepas baut) juga dihadirkan dan diperlihatkan kepada awak media.

Sementara itu Pihak PT KCIC memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono dan jajaranniya atas keberhasilannya mengungkap kasus tersebut. PT KCIC berjanji akan lebih mengawasi keamanan perlintasan KCJB bersama Polisi dan juga meminta agar masyarakat ikut menjaga dan waspada terhadap bahaya serta pencurian yang terjadi, karena dampaknya akan  dapat membahayakan penumpang. (***)

Baca Juga: Komplotan Curanmor Berbahaya Berhasil Diringkus Polisi Indramayu

Halaman:

Editor: Mukhtar Wijaya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X