JAKARTADAILY.ID – Sebanyak 200 personel dikerahkan Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengawal jalannya sidang perdana kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Persidangan pedana yang digelar hari ini, Selasa 6 Juni 2023 akan menghadirkan tersangka Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19).
"Sekitar 200 personel, kurang lebih," ujar Kabag Ops Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Gunarto dilansir pmjnews, Selasa, 5 Juni 2023.
Baca Juga: Denny Indrayana Siap Diproses Hukum Asal Haknya Berpendapat Tak Dibungkam
Lebih lanjut Gunarto menjelaskan, untuk pengamanan sidang Mario Dandy dan Shane Lukas sudah disiapkan sejak malam sebelum pelaksanaan. Kepolisian juga akan mendirikan tenda di luar pengadilan.
"Termasuk kita siapkan tenda di luar, halaman PN untuk rekan-rekan semua, baik personil kita maupun rekan-rekan media. Mengingat cuaca yang tidak jelas saat ini. Kita kordinasi sangat baik dengan pihak PN. Agar pelaksanaan sidang besok berjalan lancar," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan bahwa tidak ada pengamanan khusus terkait dengan gelaran sidang perdana dua terdakwa tersebut.
Baca Juga: Putusan MK Terkait Sistem Pemilu 2024, Keluar Bulan Ini
“Tidak ada pengamanan khusus,” ujar Djuyamto saat dikonfirmasi, Sabtu 3 Juni 2023,” ujarnya (***)
Artikel Terkait
Mario Dandy Dapat Nilai Keji Dari Kejagung, Otomatis Tak Layak Dapat RJ
Siap Masuk Persidangan, Berkas Tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas Dinyatakan Lengkap oleh Kejati DKI