JAKARTADAILY.ID - Berikut jadwal SIM keliling untuk wilayah DKI Jakarta hari ini, Senin, 5 Juni 2023, yang tersedia di wilayah Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.
Pelayanan SIM keliling dimulai pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.
Anda dapat melakukan layanan perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Namun, harap dicatat, jika masa berlaku SIM telah habis, maka Anda harus melakukan pembaruan SIM dengan mengajukan permohonan SIM baru.
Berikut syarat dokumen yang harus disiapkan untuk memperpanjang SIM, menggunakan layanan SIM Keliling:
1. KTP
2. Fotokopi KTP
3. SIM
4. Fotokopi SIM
Pelayanan SIM keliling di wilayah DKI Jakarta hari ini tersedia di beberapa lokasi, berikut rinciannya:
Di Mall Grand Cakung
Di Kampus Trilogi Kalibata
Artikel Terkait
Gugatan Advokat Soal Masa Berlaku SIM di Dukung Cholil Nafis: Sekali Bisa Nyetir, Selamanya Pasti Bisa
SIM Tidak Bisa Berlaku Seumur Hidup, Polri: Kesehatan Fisik dan Psikologi Manusia Tidak Selamanya Stabil