Di Bawah Pengaruh Minuman Keras, Oknum Satpam Bobol Rumah di Kawasan Kalideres, Jakbar, Gondol Rp 90 Juta

- Minggu, 4 Juni 2023 | 23:25 WIB
Penampakan Satpam yang membobol rumah di Kalideres, Jakarta Barat (Dok. Media Center Polres Metro Jakbar)
Penampakan Satpam yang membobol rumah di Kalideres, Jakarta Barat (Dok. Media Center Polres Metro Jakbar)

JAKARTADAILY.ID - Seorang oknum satpam perumahan berinisial MBN (50) diamankan petugas dari Polsek Kalideres lantaran telah melakukan pembobolan di sebuah perumahan di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.

Pelaku yang berprofesi sebagai seorang security tersebut melakukan pembobolan rumah dalam kondisi dipengaruhi oleh minuman keras.

Dijelaskan oleh Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat AKP Syafri Wasdar, pelaku melakukan pembobolan rumah warga dengan cara mencongkel jendela rumah dengan menggunakan linggis di saat sang pemilik rumah tidak berada di rumahnya.

Baca Juga: Kisah Kuli Bangunan yang Hampir Bunuh Diri di Kalideres, Jakarta Barat, Untung Digagalkan Warga dan Polisi

"Pelaku saat melakukan aksinya dalam pengaruh minuman keras dan berhasil membawa kabur uang senilai 90 juta rupiah," kata AKP Syafri Wasdar Selasa, 30 Mei 2023.

Pelaku sempat merubah kamera cctv yang berada di rumah tersebut agar aksinya tidak terendus.

"Pelaku merubah posisi kamera cctv tersebut agar aksi pelaku tidak terendus oleh petugas maupun pemilik rumah," katanya. 

Baca Juga: Para Orang Tua Harap Waspada, di Kalideres, Sopir Odong-odong Hamili Anak Bawah Umur, Berawal dari Kontak HP

Korban Tjia Agustino (53) mengetahui rumahnya dibobol oleh orang yang tidak diketahui melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kalideres.

Berdasarkan laporan tersebut, kemudian anggota reskrim Polsek Kalideres dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Aep Haryaman bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan.

Setelah berhasil mengidentifikasi terhadap pelaku, petugas pun mengamankan pelaku.

Baca Juga: Menderita Diabetes dan Sakit Paru, Warga Kalideres Ini Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Rumah Kontrakan

MBN tak berkutik ketika diamankan oleh petugas saat berkunjung ke rumah kerabatnya di wilayah Kalideres, Jakarta Barat.

"Di hadapan petugas, pelaku berdalih mengaku nekat melakukan perbuatan tersebut untuk membayar utang," kata Kanit Reskrim Polsek Kalideres.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 363 Kuhpidana.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan dan Pemerasan di Kalideres, Jakarta Barat, Ternyata Seorang Tunawisma

Halaman:

Editor: Mulky Adli

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X