JAKARTADAILY.ID – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Cholil Nafis merespon lunak kampanye seorang Calon Anggota Legislatif (Caleg) yang mengeklaim siap membantu warga masuk surga. Cholil Nafis meminta masyarakat untuk tidak serius menanggapi hal itu.
Respon tersebut dikatakan Cholil melalui unggahan di akun twiternya yang menampilkan foto potongan berita koran tentang seorang bakal Caleg DPRD yang berjanji membantu warga masuk surga.
Cholil Nafis mengatakan, memasuki musim pemilihan umum (Pemilu), banyak hal aneh yang muncul. Dia meminta tak menanggapinya dengan serius.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Minta Polri Usut Dugaan Dana Politik Pemilu Mengalir dari Narkoba
Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama itu mengungkapkan, ada banyak cara seseorang mempromosikan diri. Hal tersebut dilakukan, tuturnya, agar terpilih dalam Pemilu 2024.
"Banyak yg aneh-aeh klo sdh masuk musim pemilu. Jangan ditanggapi serius cukup sbg hiburan aja," kata dosen Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah itu melalui cuitan Twitter miliknya, dikutip dari Pikiran Rakyat, Rabu, 31 Mei 2023.
Cuitan tersebut ramai dikomentari netizen. Tak sedikit yang menyinggung nama Aldi Taher. Dalam kolom komentar Ketua MUI Pusat tersebut, ada pula yang melaporkan perlakuan bejat pemimpin pondok pesantren. Selain itu, ada juga yang mempertanyakan tindakan Caleg tersebut merupakan penistaan agama atau bukan.
Baca Juga: Waduh, Ditemukan Indikasi Aliran Dana Narkoba Untuk Pemilu 2024
"Haduh ke abisan literasi sampe iming iming surga pueghel," kata @windum***.
"Orang dalem nih," ucap @LelaMelan***.
"aldi taher ini pasti," ujar @ekos***.
Selain Caleg yang berjanji itu, Caleg lainnya yang menjadi sorotan netizen salah satunya adalah Caleg dari Partai Perindo yakni Aldi Taher. Pasalnya, mantan suami Dewi Perssik itu menjadi Caleg yang dinilai unik lantaran menjual atribut partai politiknya sendiri yang biasanya dibagikan secara gratis. Aldi juga berterus terang bahwa dirinya tidak punya visi.
Dan yang paling unik adalah Aldi Taher mendaftarkan diri sebagai Caleg di dua Partai yakni Partai Bulan Bintang dan Partai Perindo. (***)
Artikel Terkait
Beredar Tabloid Kampanye di Masjid, Kemenag Akan Lakukan Hal Ini
Antisipasi Konten Provokatif, KPU Harus Mengatur Lebih Tegas Kampanye Digital di Media Sosial
Caleg Punya Waktu Masa Pencalonan Selama Enam Bulan Tiga Hari Sejak Pendaftaran Dibuka Senin, 1 Mei 2023
Soal Caleg Artis, Akademisi Paramadina: Pemilu 2024 Memiliki Rasa Seperti Kontes Kecantikan