JAKARTADAILY.ID – Polisi menangkap pelaku eksibisionis yang memamerkan alat vitalnya di Jalan Pusdiklat Raya, Kota Bekasi atau tepatnya sebelah Stasiun Bekasi. Peristiwa ini sempat viral setelah rekaman videonya beredar di media sosial.
Dalam rekaman yang beredar luas itu, pria yang mengendarai motor bernopol B 4356 FTV melakukan aksi tek senonoh dengan memamerkan alat vitalnya ke seorang wanita. Aksi nekat pelaku seks menyimpang ini tentu membuat resah masyarakat.
Terkait kasus viral tersebut, Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan pria yang melakukan eksibisionis sudah diamankan pihak kepolisian.
"(Pelaku) sudah diamankan dan sudah diperiksa," ujar Erna Ruswing Andari saat dikutip dari pmjnews, Selasa 30 Mei 2023.
Kendati begitu, Erna tidak menjelaskan secara rinci terkait penangkapan pelaku. Dia hanya menyebut anggota dari Polsek Bekasi Utara langsung bergerak setelah mengetahui peristiwa tersebut.
"Ditangkap oleh anggota dari Polsek Bekasi Utara dan Polres. Saat ini masih dalam penyelidikan," tukasnya.
Sebelumnya, Kapolsek Tambun, AKP Rusnawati, dikutip dari pmjnews, Minggu 20 November 2022 menjelaskan, peristiwa itu bermula korban tengah menunggu jemputan bus. Tiba-tiba pelaku yang menggunakan sepeda motor Beat berpelat nomor B 4346 FTV mengeluarkan alat kelaminnya sambil duduk di atas kendaraannya.
"Di sekitar TKP merupakan tanah kosong, tidak ada aktifitas baik pedagang kaki lima maupun rumah warga," ucap Rusnawati.
Dari hasil pengecekan nomor kendaraan bermotor pelaku, lanjut Rusnawati, terdeteksi alamat pria eksibisionis itu berada di Perum Suropati Residence, Srimukti, Tambun Utara, Bekasi. (***)
Artikel Terkait
Majikan Tahu Kelakuan Eksibisionis Supirnya Setelah Viral di Medsos, AP Kemudian Diserahkan ke Polisi