Para Orang Tua Harap Waspada, di Kalideres, Sopir Odong-odong Hamili Anak Bawah Umur, Berawal dari Kontak HP

- Minggu, 28 Mei 2023 | 21:27 WIB
Sopir odong-odong ini menghamili anak 17 tahun. Orang tua anak pun murka (Dok. Situs Resmi Media Center Polres Metro Jakbar)
Sopir odong-odong ini menghamili anak 17 tahun. Orang tua anak pun murka (Dok. Situs Resmi Media Center Polres Metro Jakbar)

JAKARTADAILY.ID - Para orang tua diharap ikut memperhatikan apa yang dilakukan putrinya, terutama ketika berkenalan dengan orang baru.

Seorang pria bejat berinisial RIS (42), yang merupakan sopir Odong Oodong menyetubuhi gadis remaja berkali-kali di rumah kontrakannya di kawasan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat.

Sopir odong-odong RIS melakukan perbuatan asusila terhadap gadis remaja berinisial NN (17) berkali-kali hingga ia kini harus hamil 3 bulan.

RIS pun dibekuk polisi.

Baca Juga: Polres Metro Jakarta Barat Gelar Patroli Skala Besar di 8 Titik Cegah Begal Geng Motor dan Kejahatan Jalanan

AKP Syafri Wasdar, Kapolsek Kalideres, bagian dari Polres Metro Jakarta Barat, didampingi Kanit Reskrim Akp Aep Haryaman menjelaskan pelaku RIS (42), sudah tiga kali gagal dalam urusan rumah tangga (pernikahan).

"Pelaku telah melakukan perbuatan asusila terhadap korban sebanyak empat kali, sejak bulan Januari 2023 hingga korban hamil tiga bulan," kata AKP Syafri Wasdar Minggu, 14 Mei 2023, seperti dilansir dari situs Media Center Polres Metro Jakbar.

Berawal dari kenalan di odong-odong, tukaran nomor

Syafri menjelaskan korban berkenalan dengan pelaku saat pertama kali korban menaiki kendaraan Odong Odong pelaku.

Baca Juga: Polisi Sita Tiga Senjata Tajam, Satu Stick Golf dari Sekelompok Remaja yang Akan Tawuran di Palmerah, Jakbar

Saat menaiki kendaraan Odong Odong tersebut kemudian pelaku tertarik akan kecantikan korban dan ia pun berkenalan dengan meminta no HP korban.

Celakanya, pelaku dan korban sering kali berkomunikasi melalui HP, sehingga pelaku akhirnya mengajak korban kerumah kontrakan yang ditempati.

Dibekap, disetubuhi

Setibanya di rumah kontrakan, pelaku kemudian mengajak untuk berhubungan intim dengan korban.

Mendengar hal yang tidak pantas tersebut, korban sempat menolak namun korban tak kuasa dengan paksaan pelaku.

Ia pun menyetubuhi korban dengan dibekap tangan pelaku agar korban tidak berteriak

Halaman:

Editor: Mulky Adli

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X