Nadiem Makarim Stop Rekrut Guru Honorer Dengan Marketplace Guru, Simak Penjelasannya

- Jumat, 26 Mei 2023 | 20:56 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim /Pikiran Rakyat
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim /Pikiran Rakyat

JAKARTADAILY.ID – Terkait permasalahan sulitnya guru honorer di seluruh Indonesia untuk diangkat menjadi ASN PPPK, Mendikbudristek Nadiem Makarim telah mengungkapkan sejumlah solusi yang dirangkumnya menjadi tiga pilar utama, antara lain Marketplace Guru, Perekrutan oleh Sekolah, dan Penempatan pada Formasi Kurang Peminat.

Hal itu disampaikan Nadiem Makarim dalam Rapat Kerja dengan Pemerintah terkait Guru PPPK bersama Komisi X DPR RI pada 24 Mei 2023 lalu. Dan sebelumnya telah dibahas bersama empat kementerian antara lain Kemendikbudristek, Kemendagri, Kemenkeu, dan Kemenpan RB, sehingga sudah menjadi usul bersama yang diharapakan bisa segera diterapkan untuk perekrutan pada tahun 2024 mendatang.

Nadiem mengatakan, Ketiga pilar ini saling berkaitan satu sama lain, sehingga pemerintah pusat dan daerah harus memperhatikan proses tersebut ketika sudah diimplementasikan. Sosok pendiri Gojek tersebut menjelaskan ketiga pilar itu satu persatu dengan cukup rinci, diawali dari soal Marketplace Guru.

Baca Juga: Mendikbudristek Ajak Generasi Muda Peka dan Tanggap dalam Menjawab Tantangan Masa Depan

“Marketplace untuk guru adalah suatu database yang nanti akan didukung secara teknologi dimana semua sekolah ini bisa mengakses siapa saja yang mau menjadi guru, dan siapa saja yang mau diundang menjadi guru di sekolah,” ujar Nadiem dalam rapat bersama DPR, dikutip dari Pikiran Rakyat, Jumat, 26 Mei 2023.

“Siapa saja yang masuk dalam marketplace ini? Yang pertama, guru-guru honorer yang sudah masuk seleksi untuk mengikuti calon guru ASN. Yang kedua adalah lulusan PPG Prajabatan. Semua guru yang masuk ke marketplace ini sudah berhak mengajar di sekolah-sekolah,” katanya menyampaikan.

Dengan cara tersebut, perekutan para guru bisa dilakukan sangat fleksibel. Sehingga proses perekrutan tak perlu menunggu rekrutmen secara terpusat, namun menggunakan sistem realtime.

Baca Juga: Dinas Pendidikan dan Tim Saber Pungli Gencar Sosialisasi ke Sejumlah daerah di Indramayu

Dalam Marketplace Guru, pilar kedua yakni Perekrutan oleh Sekolah mulai dijalankan. Pada prosesnya, pihak sekolah memiliki kewenangan untuk bisa merekrut guru ASN PPPK kapan saja sesuai formasi, via marketplace tersebut.

Nantinya jika seorang calon guru sudah direkrut oleh pihak sekolah, maka otomatis diangkat sebagai ASN PPPK. Sekolah juga diberi kewenangan untuk mengurus anggaran gaji dan tunjangan guru ASN, yang sebelumnya diurus oleh pemerintah daerah.

Sehingga ke depannya, pembayaran guru ASN menggunakan sistem pembelanjaan sekolah. Dengan cara itu pula, Nadiem berharap anggaran guru honorer mulai dihapuskan dan diubah dengan sistem baru.

Baca Juga: Dunia Pendidikan Perlu Peningkatan Skill, Idealisme dan Karakter Menuju Indonesia Emas 2045

Pada pilar ketiga yakni Penempatan pada Formasi Kurang Peminat, nantinya pemerintah pusat dan daerah akan memberikan beasiswa PPG prajabatan dengan ikatan dinas, apabila prosesnya tak dituntaskan maka peserta akan mendapatkan penalti. Hal ini bertujuan untuk menarik minat guru agar mau mengajar pada formasi kurang peminat.

Setelah menyelesaikan beasiswa ikatan dinas, mahasiswa PPG prajabatan akan ditempatkan di formasi kurang peminat paling minim tiga tahun. Selain itu, pemerintah juga menjanjikan tambahan intensif untuk guru-guru di daerah khsuus.

Halaman:

Editor: Mukhtar Wijaya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X