JAKARTADAILY.ID - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto, menginstruksikan kepada jajarannya di Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) untuk menelusuri aliran dana terkait peredaran narkoba yang diduga digunakan untuk kegiatan pencalonan legislatif dalam Pemilu 2024.
Komjen Agus mengatakan instruksi tersebut untuk mengantisipasi aliran dana tersebut agar tidak mengganggu proses Pemilu 2024.
"Saya minta seluruh jajaran Reserse Narkoba Polri sudah mulai memetakan dan mengantisipasi permasalahan terkait narkoba yang dapat menghambat perhelatan Pemilu,” ujar Agus dalam keterangannya dikutip Jumat, 26 Mei 2023, seperti dilansir dari PMJ News.
Baca Juga: Waduh, Ditemukan Indikasi Aliran Dana Narkoba Untuk Pemilu 2024
"Antisipasi adanya penggunaan sumber dana dari peredaran narkoba untuk kegiatan pemilu," katanya.
Lebih lanjut, Agus menyampaikan pelaksanaan penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, adil, dan berintegritas karena Bareskrim Polri merupakan salah satu instansi yang berperan penting mensukseskan gelaran Pemilu 2024.
“Laksanakan penegakan hukum secara profesional, berkeadilan dan berintegritas,” kata Agus.
Baca berita lainnya melalui Google News
***
Artikel Terkait
Bethsaida Hospital Kembangkan Rumah Sakit Baru di Serang, Investasi Rp330 Miliar dan Bakal Rampung 2024
Panglima TNI Serukan Lima Poin Netralitas TNI di Pemilu 2024
Jelang Pemilu 2024, Akan Ada Polisi Disetiap RW, KPU: Kami Apresiasi Kebijakan Kapolri