Waduh, Ditemukan Indikasi Aliran Dana Narkoba Untuk Pemilu 2024

- Rabu, 24 Mei 2023 | 21:00 WIB
Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi (Foto: Humas Polri)
Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi (Foto: Humas Polri)

JAKARTADAILY.ID – Narkotika dan Obat Terlarang atau Narkoba tidak hanya membuat khawatir akan gangguan sosial dan Kesehatan pada pengguna dan lingkungannya, melainkan juga mulai membuat was – was terkait dengan aliran hasil transaksinya.

Salah satu temuan terbaru Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menunjukkan bahwa terdapat indikasi adanya dana politik yang berasal dari jaringan narkotika.

Baca Juga: Edarkan Narkotika dan Punya Senjata Airsoft Gun, Seorang Pelajar SMK di Majalengka Terancam Hukuman Mati

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi. Dia menduga uang tersebut diduga akan digunakan untuk kontestasi pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

“Ada indikasi keterlibatan jaringan narkotika, kemudian dananya disalurkan untuk kontestasi elektoral 2024,” kata Jayadi kepada wartawan, Rabu (24 Mei 2023).

Jayadi menerangkan, sejumlah legislator juga terlibat peredaran narkotika. Namun, dia belum bisa membeberkan jumlah atau persentase anggota dewan yang terlibat peredaran barang haram tersebut.

Baca Juga: Ganas! Bandar Sabu dari Malaysia Akan Kirim Narkotika Jenis Sabu ke Aceh, Untung Digagalkan Bareskrim Polri

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggelar rapat kerja teknis (rakernis) di Bali mulai Rabu (24/5/2023) hingga Kamis (25/5/2023). Peserta Rakernis yakni Direktur Reserse Narkoba seluruh Indonesia.

Rakernis tersebut akan membahas tiga agenda. Salah satunya terkait perkembangan peredaran narkoba dengan pemilu.

Rakernis juga akan membahas terkait perkembangan narkotika jenis baru dan rehabilitasi bagi pecandu serta penyalahguna narkoba. (*)

Dapatkan Informasi Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Editor: R Tita Rahmansyah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X