JAKARTADAILY.ID – Belum adanya kejelasan terkait dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Departemen Keuangan, Mahfud MD pun mengaku siap membeberkan data tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD, melalui unggahan takarir di akun twitternya.
Meski baru mengetahui hal itu dari media, dia menyatakan siap untuk memenuhi undangan para dewan. Dia menegaskan bahwa dirinya dan PPATK tidak mengubah pernyataan mereka. Hal itu berkaitan dengan adanya dugaan pencucian uang di Kemenkeu yang terendus sejak 2009.
"Di sejumlah media, diberitakan DPR akan meminta saya untuk menjelaskan soal transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kemenkeu," ucapnya.
"Saya siap dengan data otentik yang akan ditunjukkan kepada DPR. Karena itu, Senin (20 Maret 2023) besok, saya menunggu undangan. Saya juga sudah mengagendakan pertemuan dengan PPATK dan Kemenkeu untuk membuat terang masalah ini agar publik paham apa yang terjadi," ujar Mahfud MD, dikutip dari PikiranRakyat Sabtu, 18 Maret 2023.
"Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang Rp300 triliun. Masalah ini memang lebih fair dibuka di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini," kata Mahfud MD menegaskan.
Mahfud MD juga menyarankan agar masyarakat melihat kembali pernyataan Kepala PPATK saat Jumpa Pers di Kemenkeu terkait skandal tersebut.
"Pak Ivan tidak bilang info itu "bukan pencucian uang". Sama dengan yang saya katakan, beliau bilang itu bukan korupsi tapi laporan dugaan pencucian uang yang harus ditindaklanjuti oleh penyidik/Kemenkeu," katanya.
Pernyataan Kepala PPATK
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan bahwa uang tersebut bukanlah korupsi pegawai Kemenkeu. PPATK hanya mengonfirmasi terkait kasus-kasus mencurigakan ke Kemenkeu sebagai penyidik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Adapun aturan tersebut telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010.
Baca Juga: Oknum Guru Ngaji di Cirebon Ditangkap Polisi, Kasusnya Tak Main-main, Belasan Anak Jadi Korban
Artikel Terkait
Anggota Dewan dan Ketum CIC Tuntut KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Aceh Hebat
Ketika Vonis Hukmat Ferdy Sambo Dikaitkan KUHPidana yang Baru, Ini Kata Menkopolhukam Mahfud MD
Korupsi BPR KR Dibongkar, Bupati Indramayu Nina Agustina: Lunasi Kreditnya, Itu Uang Rakyat
Sri Mulyani Minta PPATK Ungkap Transaksi Janggal Rp300 Triliun Agar Jadi Bukti Hukum
Jelang Ramadan dan Lebaran, Gubernur Ridwan Kamil Ingatkan Bupati/Wali Kota Tentang Hal Ini