Ini Tampang Oknum Guru Ngaji yang Cabuli Belasan Anak di Bawah Umur di Kabupaten Cirebon

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 15:05 WIB
S, oknum guru ngaji di Kabupaten Cirebon pelaku pencabulan (baju tahanan berwarna biru) dihadirkan saat konferensi pers. (Foto: Indonesia.jakaetadaily.id)
S, oknum guru ngaji di Kabupaten Cirebon pelaku pencabulan (baju tahanan berwarna biru) dihadirkan saat konferensi pers. (Foto: Indonesia.jakaetadaily.id)

 

 

JAKARTADAILY.ID - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) polres Cirebon Kota menangkap seorang pria paruh baya berinsial S alias OB.

S merupakan warga Desa Pasindangan Kecamatan Gunung Jati Kabupaten Cirebon Jawa Barat.

Sehari hari pria berusia 52 tahun itu bekerja sebagai seorang Guru Ngaji di Madrasah HN di Desa Pasindangan.

Baca Juga: Larang Warga Viralkan WNA yang Langgar Aturan, Imigrasi Bali: Jangan Sampai Ditulis Media Internasional

S ditangkap anggota Unit PPP Sat Reskrim polres Cirebon Kota pada Minggu, 12 Februari 2023 di rumah ya di Desa Pasindangan.

Oknum Guru Ngaji itu diamankan atas dugaan telah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap anak didiknya di Madrasah tempatnya mengajar.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu mengungkapkan penangkapan S berdasarkan laporan orang tua korban.

Baca Juga: PT KPI VI Balongan Raih Dua Penghargaan Kontributor Pembayar Pajak Terbesar di Subang dan Indramayu

"Salah satu orang tua korban melaporkan perbuatan tersangka S ini ke polres Cirebon Kota," kata Ariek.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka S.

Dari hasil pemeriksaan diketahui S telah melakukan perbuatan tidak senonohnya itu sejak November 2022 hingga Januari 2023.

Baca Juga: Klarifikasi SMK Telkom Sekar Kemuning Terkait Pemecatan Muhamad Sabil, Tidak Ada Kaitannya dengan Ridwan Kamil

Halaman:

Editor: Charles Yohanes

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X