JAKARTADAILY.ID – uang tunai sebanyak Rp195 Triliun telah disiapkan Bank Indonesia (BI) untuk melayani tradisi penukaran uang baru setiap menjelang Idul Fitri. Lebaran tahun 2023 kali ini, uang yang disiapkan tersebut jumlahnya lebih banyak dari tahun lalu. Langkah ini dilakukan dari jauh hari, agar uang tunai yang beredar dipastikan layak.
Deputi Gubernur BI, Aida S. Budiman mengatakan, jumlah Rp195 Triliun tersebut ditetapkan atas pertimbangan kondisi masyarakat pada tahun ini. Selain pencabutan status PPKM, pertumbuhan ekonomi juga dirasa membaik. Selain itu Aida menambahkan, tradisi mudik Idul Fitri diperkirakan akan kembali normal pada 2023, dengan jumlah pemudik yang meningkat dibanding tahun sebelumnya.
“Memastikan uang tunai layak edar itu dengan jumlah yang cukup yaitu sebesar dari perhitungan kami Rp195 Triliun, dan ini tumbuh dari tahun lalu realisasinya sebesar 8,22 persen,” ucapnya, dikutip dari Pikiran-Rakyat, Sabtu, 18 Maret 2023.
Pada idul fitri 2022, Bank Indonesia menyiapkan Rp202,7 Triliun uang tunai untuk penukaran, namun realisasinya hanya mencapai Rp162,8 Triliun atau sebesar 80,3 persen dari anggaran.
Guna memudahkan proses penukaran uang tunai, Bank Indonesia telah menggandeng sejumlah lembaga perbankan untuk menyediakan 5.066 titik penukaran di penjuru negeri. Selain bank, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) dan Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) juga ditunjuk untuk melayani penukaran.
Masyarakat dapat mulai menukar uang tunai dari tanggal 20 Maret sampai 20 April 2023. Khusus daerah Jabodetabek, akan ada 599 titik penukaran dengan jumlah Rp48,2 Triliun siap untuk ditukarkan.
Baca Juga: Korban Meninggal Dunia Bencana Tanah Longsor Natuna Bertambah Jadi 50 Jiwa
Mulai dari tahun lalu, Bank Indonesia telah menyediakan website pintar.bi.go.id untuk memudahkan pemilihan lokasi sesuai tanggal dan waktu yang tersedia. Melalui situs ini, bukan hanya penukaran uang melalui kas keliling, masyarakat juga bisa melakukan penukaran uang rusak, uang khusus, bahkan uang yang telah ditarik peredarannya. Jika ingin menukar melalui kas keliling, penukar yang sebelumnya telah mendaftar di situs PINTAR akan diprioritaskan.
Berikut beberapa syarat penukaran uang melalui kas keliling:
- Uang rupiah dikelompokkan menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisah antara yang masih layak dan tidak
- Tidak menggunakan selotip, lakban, atau staples untuk mengelompokkan uang
- Uang masih harus dapat dikenali keasliannya
- Jika sudah mendaftar di website PINTAR, maka penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan dalam bentuk digital/cetak.
Selain lewat website, bank, dan lembaga yang ditunjuk, Bank Indonesia juga akan menyediakan layanan penukaran di titik keramaian. Masyarakat bisa menukar di pusat perayaan keagamaan, Rest Area, jalur penyebrangan, dan kas keliling susur sungai. (***)
Dapatkan informasi menarik lainnya di Google News: Jakarta Daily Indonesia
Artikel Terkait
Erick Thohir Sebut Pembahasan Bunga Nol Persen untuk Usaha Mikro Itu Serius, Dua Wamen Diturunkan
Cukup Daftar di Fitur Baru Ini, Bisa Dapat Uang Banyak dari TikTok
Jumlah Nasabah Yang Dilayani BNIDirect Capai 100.000, Bank Ini Pede Dongkrak Transaksi Digital
Siapkan Strategi Khusus Pengamanan KTT ASEAN dan Mudik Lebaran 2023, Kapolri: Berkaca Pada KTT G20
123,8 Juta Warga Dipresiksi Akan Mudik Idul Fitri 2023, Korlantas Polri Matangkan Rekayasa Lalin
Jelang Ramadan dan Lebaran, Gubernur Ridwan Kamil Ingatkan Bupati/Wali Kota Tentang Hal Ini