"Ancaman hukuman 15 tahun penjara ditambah 1/3 masa tahanan," tandas Kapolres. ***
Baca juga kumpulan berita terkini lainnya dari tim redaksi kami melalui Google News
"Ancaman hukuman 15 tahun penjara ditambah 1/3 masa tahanan," tandas Kapolres. ***
Baca juga kumpulan berita terkini lainnya dari tim redaksi kami melalui Google News
Artikel Terkait
Soroti Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Tenaga Honorer di Salah Satu Kementerian, Puan Desak Bentuk Satgas
Venna Melinda Ungkap Cara Ferry Irawan Melakukan Kekerasan Terhadapnya
Polisi Tahan Sopir Fortuner Arogan di Mapolres Jaksel, Statusnya Tersangka Pengerusakan dan Acaman Kekerasan
Aksi Kekerasan Dandy: Sudah Ditahan Polisi, Ayahnya Dicopot Jabatan, Sekarang Dikeluarkan dari Kampus