JAKARTADAILY.ID - Beberapa hari belakangan ini, nama SMK Telkom Sekar Kemuning menjadi perbincangan publik di Cirebon dan Jawa Barat.
Pasalnya, SMK Telkom Sekar Kemuning memecat salah satu tenaga pengajarnya yang mengkritik unggahan video Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di media sosial.
guru bernama Muhamad Sabil Fadhilah itu diberhentikan sebagai tenaga pengajar di SMK Telkom terhitung mulai tanggal Selasa, 14 Maret 2023.
Banyak yang menilai bahwa pemecatan Muhamad Sabil terkait kritikannya terhadap Ridwan Kamil.
Terkait pemberhentian Muhamad Sabil Fadhilah, SMK Telkom Sekar Kemuning memberikan klarifikasi.
Pihak SMK Telkom membantah jika pemecatan Muhamad Sabil terkait kritikannya terhadap Ridwan Kamil.
Baca Juga: Oknum Guru Ngaji di Kabupaten Cirebon Cabuli Belasan Anak di Bawah Umur
Kepala Kurikulum dan SDM SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon Cahya Riyadi mengungkapkan alasan pihak dan sekolah dan Yayasan Miftahul Ulum memecat Muhamad Sabil.
Diketahui, SMK Telkom Sekar Kemuning merupakan sekolah di bawah naungan Yayasan Miftahul Ulum.
Menurut Cahya, Muhamad Sabil beberapa kali melanggar aturan internal sekolah.
"Seperti mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas kepada siswa dan juga merokok di ruang guru," kata Cahya.
Pihak sekolah dan yayasan kata Cahya telah beberapa memberikan peringatan kepada Muhamad Sabil.
Artikel Terkait
Begini Penjelasan Muhamad Sabil, Guru Honorer yang Dipecat Usai Kritik Unggahan Video Ridwan Kamil
Disdik Jabar Tegaskan Tak Ada Perintah dari Gubernur untuk Pecat Muhamad Sabil, Ridwan Kamil: Cukup Dinasehati
KCD Pendidikan Wilayah X Jabar Tegaskan Tak Ada Perintah dari Siapapun Terkait Pemecatan Muhamad Sabil