Oknum Guru Ngaji di Kabupaten Cirebon Cabuli Belasan Anak di Bawah Umur

- Jumat, 17 Maret 2023 | 10:25 WIB
Oknum guru ngaji pelaku pencabulan (baju tahanan berwarna biru). (Foto: Indonesia.jakaryadaily.id)
Oknum guru ngaji pelaku pencabulan (baju tahanan berwarna biru). (Foto: Indonesia.jakaryadaily.id)

 

 

 

JAKARTADAILY.ID - Seorang pria warga Desa Pasindangan Kecamatan Gunung Jati Kabupaten Cirebon Jawa Barat ditangkap anggota Sat Reskrim Polres Cirebon Kota.

Pria berinisial S alias OB berusia 52 tahun itu ditangkap atas dugaan telah melakukan pencabulan terhadap belasan anak di bawah umur.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu mengungkapkan pelaku sehari-hari berprofesi sebagai guru ngaji.

"Ada 11 orang anak di bawah umur yang menjadi korban pencabulan yang dilakukan tersangka S alias OB," kata Ariek didampingi Kasat Reskrim AKP Perida Apriani Sisera Pandjaitan dan Kasi Humas Iptu Ngatidja, di Mapolres Cirebon Kota, Jumat, 17 Maret 2023.

Baca Juga: Polres Cirebon Kota Ringkus Pelaku Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur, Tersangka Terancam 15 Penjara

Rata-rata korban masih berusia 9 - 12 tahun dan duduk di bangku sekolah dasar.

Perbuatan bejat tersebut dilakukan tersangka di ruang guru madrasah tempatnya mengajar.

Adapun modus pelaku yaitu memanggil murid-muridnya ke ruangan guru secara bergantian dengan dalih belajar ngaji.

"Setelah selesai belajar mengaji, pelaku menarik tangan korban lalu melakukan perbuatan cabulnya," ungkap Ariek.

Baca Juga: Polres Cirebon Kota Gelar Fun Bike Meriahkan HUT Lalu Lintas ke -67

Namun, upaya pelaku gagal karena terhalang baju dan kerudung.

Salah satu orang tua korban kemudian melaporkan perbuatan tersangka ke Polres Cirebon Kota.

Halaman:

Editor: Charles Yohanes

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X