JAKARTADAILY.ID - Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Jawa Barat tidak mencabut Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Muhamad Sabil Fadhilah, guru SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon yang dipecat usai mengkritik Gubernur Ridwan Kamil.
Hal ini ditegaskan Kepala KCD Pendidikan Wilayah X Jawa Barat Ambar Triwidodo kepada awak media di Kota Cirebon, Kamis 16 Maret 2023.
Ambar menyampaikan hal ini menanggapi pernyataan Muhamad Sabil sebelumnya yang menyebutkan bahwa Dapodiknya dicabut pasca-pemecatannya oleh Yayasan Miftahul Ulum yang menaungi SMK Telkom Sekar Kemuning tempat ia mengajar.
"Dapodik dia (Muhamad Sabil) itu masih ada bisa dicek. Walaupun sempat dikeluarkan," kata Ambar kepada awak media.
Ambar menjelaskan bahwa Dapodik dicabut harus melalui persetujuan fasilitator Dapodik Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
"Dan (Disdik) provinsi (Jabar) tidak pernah mengeluarkan itu," jelas Ambar.
Baca Juga: Begini Penjelasan Muhamad Sabil, Guru Honorer yang Dipecat Usai Kritik Unggahan Video Ridwan Kamil
Jadi, lanjut Ambar meski Dapodik Muhamad Sabil dicabut oleh sekolah namun, KCD Pendidikan Wilayah X Jawa Barat dan Disdik Jabar tidak pernah menyetujui.
"Jadi, walaupun di sekolah sempat mengeluarkan Dapodik tapi kami tidak meng-aprrove, maka data yang bersangkutan tetap ada di Dapodik," bebernya.
Sementara itu, terkait pemecatan Muhamad Sabil dari sekolah tempatnya mengajar, Ambar kembali menegaskan bahwa tidak ada perintah dari pihak manapun untuk memberhentikan yang bersangkutan.
"Tidak perintah apapun dari Pak Gubernur (Ridwan Kamil) untuk memecat yang bersangkutan," ungkap Ambar.
Artikel Terkait
Tips untuk Guru dalam Merespon Bullying dan Bagaimana Menghadapi Anak-anak Pelaku Bullying
Peringatan Hari Guru 2022, Trakindo Ajak Masyarakat Dukung Kemajuan Pendidikan Guru
Hari Guru Nasional 2022, Telegram Tawarkan Segala Kebutuhan Belajar
Pemangkasan Aturan di Kementerian BUMN, Diuji Guru Besar UGM
Untuk Para Guru dan Anak Guru dari Seluruh Indonesia, Prasetiya Mulya Buka Program Beasiswa S1 dan S2