OJK Buka Program PKL bagi Mahasiswa dan Pelajar Berprestasi, Yuk Cek Persyaratan dan Prosedurnya

- Minggu, 12 Maret 2023 | 11:10 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka kesempatan Program Praktek Kerja Lapangan (PKL) atau Magang bagi Mahasiswa dan Pelajar yang berprestasi. (Foto:Dok.OJKinstitute)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka kesempatan Program Praktek Kerja Lapangan (PKL) atau Magang bagi Mahasiswa dan Pelajar yang berprestasi. (Foto:Dok.OJKinstitute)

JAKARTADAILY.ID – Ingin mendapat pengalaman langsung bekerja di regulator sektor jasa keuangan di Indonesia?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka kesempatan Program Praktek Kerja Lapangan (PKL) atau Magang bagi Mahasiswa dan Pelajar yang berprestasi.

Bagaimana cara daftar PKL di OJK ? Cek langsung artikel ini.

Dilansir dari situs resmi OJK, calon peserta PKL  harus memenuhi persyaratan dan Prosedur berikut ini.

Baca Juga: Untar Pertahankan Klaster Mandiri Kemendikbud Ristek Tahun 2023, Masuk Top 10 PTS di Seluruh Indonesia

Permohonan magang diajukan paling lambat 2 bulan sebelum waktu pelaksanaan. Nantinya, pihak OJK akan memberikan konfirmasi kepada pemohon melalui e-mail.

Konfirmasi akan dikirimkan paling lambat 1 bulan sebelum waktu pelaksanaan PKL.

Adapun pelaksanaan PKL mahasiswa dan pelajar berpreasti di OJK adalah untuk unit pekerjaan antara lain yang bersifat umum/administratif dan tidak bersifat rahasia.

Durasi pelaksanaan PKL minimal 1 bulan s.d. 2 bulan (disesuaikan dengan kebutuhan OJK). Para mahasiswa dan pelajar harus mengikuti ketentuan waktu kerja pegawai OJK, dari Senin – Jumat, mulai jam 07.10 s.d. 16.15 WIB.

Baca Juga: Tingkatkan Mutu Pendidikan, Agincourt Resources Bangun Aula Terbuka SMAN 1 Batangtoru

Berikut dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk bisa PKL di OJK.

- Surat Pengantar Universitas/Sekolah (ditujukan kepada Direktur Pengembangan Sektor Jasa Keuangan)

- Curriculum Vitae  dilengkapi foto

- Formulir Permohonan PKL yang dapat diunduh disini: Formulir Permohonan PKL.docx

Halaman:

Editor: Mukhtar Wijaya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X