JAKARTADAILY.ID - Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Jaringan Kemandirian Nasional (DPD Jaman) Jawa Barat mengadakan rapat pimpinan daerah (Rapimda) di Gedung Indonesia Menggugat Kota Bandung pada Sabtu-Minggu, 16-17 September 2023.
Agenda Rapimda DPD Jaman Jawa Barat kali ini terkait konsolidasi internal organisasi, restrukturisasi daerah dan pemaparan hasil rapimnas yang baru selesai dilaksanakan di Cirebon pada 29 Agustus 2023 kemarin.
Ketua DPD Jawa Barat Yuda Khaidar Nawawi mengatakan, konsolidasi internal, restrukturisasi organisasi merupakan turunan dari amanat hasil rapimnas. Sehingga Rapimda Jaman Jabar menjadi penting dilaksanakan.
"Agenda rapimda ini juga sekaligus penyegaran organisasi," kata Yuda dalam rilisnya pada Sabtu, 16 September 2023.
Baca Juga: Erick Thohir Kukuhkan 550 Relawan dan Pengusaha Purna PMI Jadi Kawan dan Perwira
Dalam agenda rapimda tersebut dipertegas struktur organisasi Jaman di tingkat kabupaten/kota. Sehingga diharapkan, agenda-agenda kemandirian nasional ke depan, terutama di Jawa Barat bisa berjalan secara testruktur, sistematis dan massif.
Untuk diketahui, Jaman terbentuk sejak 2007 sebagai organisasi masyarakat yang memiliki cita-cita besar membangun kemandirian nasional.
Jaman mengusung prinsip Pancalogi, yakni Kedaulatan Pangan, Kedaulatan Maritim, Kedaulatan Energi, Kedaulatan Industri serta Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek).
Menurut Yuda, sesuai hasil Rapimnas Jaman di Cirebon pada 29 Agustus 2023, mengamanatkan untuk mendukung dan mengawal pemenangan Ganjar Pranowo sebagai calon presiden.
Alasannya, Ganjar dinilai bakal calon presiden yang mampu membawa visi dan misi Jaman terkait kemandirian nasional.
Artikel Terkait
Relawan KITA dan D'Masiv Berbagi dengan Ratusan Yatim, Kiai Maman: Mendiseminasikan Nilai-nilai Luhur Bangsa
PDIP Bentuk Desk Khusus Kerja Sama Relawan Pendukung Ganjar Pranowo dari Sabang - Merauke
Erick Thohir Sebut Prabowo, Ganjar, Anies, Tiga Figur Terbaik yang Dimiliki Indonesia Sampai Saat ini
Jadi Ketua TPN Ganjar, ASPEBINDO Sarankan Arsjad Rasjid Non Aktif Sementara Sebagai Ketua Umum Kadin