Viral Video Syur Mirip Dirinya, Rebecca Klopper Siap Dipanggil Polisi, Ini 10 Foto Cantiknya

27 Mei 2023

JAKARTADAILY.ID - Rebecca Ayu Putri Klopper (Rebecca Klopper) dipastikan harus berurusan dengan polisi usai video syur berdurasi 47 detik mirip dirinya viral di media sosial.

Perkara pemanggilan Becca, nama panggilan wanita cantik kelahiran 21 November 2001 tersebut dikonfirmasi oleh Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan ketika ditanya wartawan Jumat, 26 Mei 2023.

"Kalau dipanggil atau dimintai keterangan itu pasti, tentu nanti setelah dipelajari dulu, maka pelapor akan dimintai keterangan," kata Brigjen Ahmad Ramadhan Jumat.

Baca Juga: Rebecca Klopper Bakal Terjerat Kasus Usai Video Syur 47 Detik Viral? Ini Foto-foto Cantiknya

Bareskrim Polri disebut juga bakal memeriksa Becca terkait kasus dugaan video syur 47 detik, atau tepatnya video perbuatan asusila yang diduga disebar oleh akun media sosial Twitter @dedekkugem.

Pemeriksaan akan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber.


Sandy Arifin selaku kuasa hukum Rebecca Klopper berkomentar kepada wartawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan Jumat.

Kepada awak media, ia memastikan kliennya siap untuk memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan.

"Untuk semuanya terkait permasalahan klien kami RK sudah menyerahkan seluruhnya ke kami dan kami sudah membuat laporan polisi secara resmi di hari kemarin untuk proses hukumnya mereka akan kooperatif bilamana ada proses pemeriksaan akan hadir," kata Sandy Arifin.

Sebelumnya, Laporan atas nama pelapor Rebecca Klopper itu telah dikonfirmasi oleh Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Becca melaporkan akun Twitter penyebar video

Brigjen Ahmad, sehari sebelumnya mengungkapkan bahwa pada Senin, 22 Mei 2023, pukul 16.45 WIB pihak kuasa hukum Rebecca Klopper melaporkan pemilik akun Twitter @dedekkugem atas dugaan pidana dan dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, dan atau mentransmisikan dan atau membuat akses pengiriman elektronik dan atau dokumen elektronik yang memuat kesusilaan.

Hal ini tertuang dalam laporan polisi LP/B/113/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI, kata Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Kamis.

"Sebagaimana dimaksud Pasal 45 ayat 1, juncto pasal 27 ayat 1 UU RI no 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU RI no 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan korban atas RAPK alias RK dengan saksi FF dan LL," sambungnya.

Barang bukti yang dibawa Becca adalah tangkapan layar akun Twitter yang telah dilaporkan.

"Adapun barang bukti yang didapat screenshot akun Twitter @dedekkugem dengan pelapor yaitu penerima kuasa RAPK alias RK yang merupakan korban dari dugaan tindak pidana diatas," terang Brigjen Ahmad Ramadhan.

Karo Penmas Polri mengatakan status laporan tersebut masih dalam proses penelaahan oleh penyidik.

Ia mengatakan penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan ada tidaknya unsur tindak pidana dalam laporan tersebut.

"Tentu penyidik setelah menerima akan dipelajari terlebih dahulu segera mungkin akan diproses," tuturnya.


Becca dilaporkan pihak ini


Akibat video syur 47 detik dengan pemeran wanita beradegan seks disebut-sebut mirip dirinya, Rebecca Klopper dilaporkan oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) dan Lembaga Bantuan Hukum Pembela Tanah Air Indonesia Bersatu (LBH PEKAT IB).

Baca Juga: Video Syur 47 Detik Mirip Rebecca Klopper Viral, Becca Terancam Pidana UU ITE dan Pornografi?

"Sangat merusak moralitas anak bangsa, bagi kami itu, moralitasnya kami. Karena kami ini adalah termasuk lawyer muslim yang tergabung dalam suatu lembaga," tegas Mualim, yang mewakili Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) ketika melaporkan hal tersebut ke Bareskrim Mabes Polri, Selasa, 23 Mei 2023.

Terkait hal ini, Sandy Arifin, pengacara Rebecca Klopper, belum mau berkomentar terkait siapa perempuan yang ada di video syur tersebut.

"Saya tidak boleh menjawab dan tidak berwenang menjawab, silakan tanya ke polisi," kata Sandy Arifin.

Sebelumnya, artis Nikita Mirzani dan pakar telematika Abimanyu Wachjoewidajat berkomentar bernada menyudutkan Rebecca Klopper. Baca artikelnya di bawah ini

Namun ia menegaskan bahwa pria di video syur viral tersebut bukanlah Fadly Faisal, kekasih Rebecca Klopper saat ini.

"Itu bukan Mas Fadly Faisal," ucap Sandy Arifin.

Sandy Arifin juga tidak mau berkomentar identitas laki-laki dalam video syur tersebut.

"Silakan tanya ke pihak berwajib," kata Sandy Arifin.

Update terkini terkait video syur 47 detik mirip Rebecca Klopper dapat diikuti di >> Link Ini.

Baca berita lainnya melalui Google News

***

Images Lainnya

Bank Mantap Fun Bowling Competition

Sabtu, 8 Juli 2023 | 21:28 WIB

Sri Mulyani

Jumat, 31 Maret 2023 | 20:32 WIB

Ferdy Sambo bertemu Keluarga Brigadir J

Rabu, 2 November 2022 | 01:45 WIB
X