JAKARTADAILY.ID – Allianz Indonesia bertekad meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia, sekaras dengan tujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk itu, Allianz terus fokus pada misi memberikan perlindungan kepada lebih banyak masyarakat Indonesia. Untuk mencapai tujuan tersebut, Allianz Indonesia senantiasa memenuhi berbagai kebutuhan asuransi nasabah dengan terus mengembangkan solusi dan layanan.
Selain berkomitmen memberikan perlindungan yang dibutuhkan nasabah, Allianz Indonesia juga mengutamakan kenyamanan nasabah, khususnya dalam hal akses, yang tidak terkecuali bagi nasabah penyandang disabilitas. Ini adalah bentuk dukungan Allianz terhadap POJK Nomor 6/POJK.07/2022, tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, dimana Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) mempunyai tanggung jawab untuk mendukung penyediaan layanan khusus kepada Konsumen penyandang disabilitas dan lanjut usia.
Baca: Resiliensi dan Inovasi Jadi Strategi Allianz Utama Indonesia di Tahun 2022
Head of Customer Relationship Management Allianz Life Indonesia, Dian Ekawati menyampaikan bahwa kenyamanan nasabah merupakan prioritas Allianz Indonesia, terutama untuk penyediaan akses dan layanan asuransi.
“Kami memahami bahwa setiap nasabah memiliki kebutuhan yang berbeda-beda, baik dari sisi produk maupun layanan. Oleh karena itu, untuk nasabah yang memiliki kebutuhan khusus, kami telah menyiapkan kemudahan akses pada touch point customer service dan call center, yang bertujuan untuk menciptakan kesetaraan aksesibilitas layanan,” papar Dian dalam keterangannya, Jakarta, Minggu, 8 Januari 2023.
Allianz Life Indonesia telah mengimplementasikan layanan untuk nasabah penyandang disabilitas yang datang ke area walk-in customer service Allianz Indonesia yang tersedia di 5 kota besar di Indonesia, yaitu Jakarta, Bandung, Medan, Surabaya, dan Denpasar. Layanan yang disediakan antara lain area parkir khusus, rampa atau lift, penyediaan kursi roda, ruang tunggu dan layanan Customer Service di area paling depan gedung dengan pintu lebar dan mudah dibuka serta meja layanan yang rendah yang memudahkan akses bagi nasabah penyandang disabilitas. Selain itu di walk-in customer service tersedia juga prioritas antrian.
Baca: Allianz Indonesia Gandeng Bank Mandiri Taspen Sediakan Asuransi Jiwa Kredit
Penjelasan kepada nasabah penyandang disabilitas dapat dilakukan baik secara verbal dan tertulis sesuai dengan kondisi nasabah. Layanan informasi dan transaksi di semua channel bagi penyandang disabilitas juga dapat dibantu oleh pendamping nasabah.
“Kami percaya bahwa implementasi layanan bagi nasabah penyandang disabilitas ini adalah upaya serius dari Allianz Indonesia selaku pelaku industri asuransi, untuk mewujudkan inklusi keuangan, khususnya tingkat penetrasi asuransi, dengan memberikan perlindungan ke lebih banyak masyarakat Indonesia,” pungkas Dian.
Komitmen Allianz Indonesia ini tercermin dari 12 juta tertanggung yang sampai saat ini telah mempercayakan perlindungan diri dan keluarga, dengan solusi dan layanan asuransi dari Allianz Indonesia.
***
Artikel Terkait
Bulan Inklusi Keuangan, Allianz Indonesia Luncurkan Asuransi Khusus untuk UMKM Indonesia
OJK Tutup Aib Masyarakat Penunggak Angsuran Kredit dengan Aplikasi iDebKu
Dukung Reformasi Inklusi Keuangan di Indonesia, ADB Beri Pinjaman USD 500 Juta
BRI Dukung Inklusi Keuangan Selaras dengan Prioritas Presidensi G20
Allianz Kembali Raih Brand Asuransi Terbaik di Dunia versi Interbrand's Best Global Brands Ranking
Bank Capital Tuntaskan Modal Inti Minimum, Penuhi Peraturan OJK
Perkuat Layanan Konsumen Sektor Jasa Keuangan, OJK Resmikan Kontak Layanan Pengaduan 157