BPS: Inflasi Bulan November Turun Menjadi 5,42 Persen

- Kamis, 1 Desember 2022 | 16:48 WIB
Gedung Badan Pusat Statistik (BPS). (Setkab.go.id)
Gedung Badan Pusat Statistik (BPS). (Setkab.go.id)

JAKARTADAILY.ID - Badan Pusat Statistik (BPPS) mengumumkan inflasi pada bulan November 2022 sebesar 5,42 persen secara tahunan (year on year/yoy). Angka ini menurun dibandingkan inflasi bulan Oktober 2022 sebesar 5,71 persen.

"Hal ini berdasarkan pemantauan kami di 90 titik kota. Indeks Harga Konsumen (IHK) yang kami pantau harga-harganya, terdapat tekanan inflasi yang melemah pada November 2022 ini secara year on year," terang Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 1 Desember 2022.

Adapun tingkat inflasi tahun kalender November 2022 ini sebesar 4,82 persen. Dan inflasi dari bulan ke bulan, November 2022 sebesar 0,09 persen.

Setianto merinci sejumlah komoditas penyumbang inflasi tertinggi secara tahunan itu antara lain bensin, bahan bakar rumah tangga, tarif angkutan udara, rokok, beras, telur ayam ras, dan tarif angkutan dalam kota.

Sementara itu, dari 90 pemantauan titik kota, inflasi tertinggi di pulau Sumatera terjadi di Bukittinggi, Sumatera Barat sebesar 7,01 persen. Untuk pulau Jawa terjadi di Jember, Jawa Timur yang mencapai 7,76 persen.

Di wilayah Bali dan Nusa Tenggara terjadi di Kupang, Nusa Tenggara Timur sebesar 7,3 persen. Inflasi tertinggi di Kalimantan ada di Tanjung Selor, Kalimantan Utara sebesar 9,2 persen. Sulawesi terdapat di kota Parepare, Sulawesi Selatan yaitu 7,11 persen. Untuk wilayah Maluku dan Papua terjadi di kota Jayapura sebesar 6,81 persen.

Setianto menerangkan inflasi tertinggi inflasi di Tanjung Selor disebabkan oleh tarif angkutan udara, bensin, bahan bakar rumah tangga, serta cabai rawit.
***

Editor: Priyanto Sukandar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X