Mengenal Lebih Dekat Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA)

- Senin, 5 Juni 2023 | 13:23 WIB
 (Tangkap layar Laporan Keuangan INA 2022)
(Tangkap layar Laporan Keuangan INA 2022)

JAKARTADAILY.ID - Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) didirikan oleh Pemerintah pada tahun 2021 sebagai sovereign wealth fundnya Indonesia.

Dilansir dari situs resminya, ina.go.id, INA mengklaim "berkomitmen untuk memberdayakan sektor-sektor utama perekonomian Indonesia dan membantu mendorong peningkatan hasil sosial-ekonomi yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia".

Pemerintah memberikan penyertaan modal negara sebesar Rp 75 triliun (sekitar US$ 5 miliar) yang diberikan secara bertahap hingga akhir tahun 2021.

Dasar hukum

Setelah sekian lama Republik Indonesia mengidam-idamkan memiliki sovereign wealth fund, akhirnya di era Presiden Joko Widodo (Jokowi), sebuah lembaga pengelola investasi berhasil didirikan dengan dasar hukum yang kuat yaitu Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 yang dicabut dan digantikan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

Baca Juga: Nama dan Profil Dewan Pengawas INA, Sovereign Wealth Fundnya Indonesia, Ada Sri Mulyani dan Erick Thohir

UU di atas didukung oleh sejumlah peraturan turunan, diantaranya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2020 tentang Lembaga Pengelola Investasi.

Mirip seperti Temaseknya Singapura, INA berperan sebagai mitra strategis bagi investor yang memiliki landasan hukum dan kelembagaan yang kuat.

INA juga dituntut menerapkan praktik dan standar internasional, serta dapat menjadi jembatan bagi para investor dalam menempatkan investasinya dan berpartisipasi dalam pembangunan di Indonesia.

Langsung ke Presiden

Begitu uniknya INA, karena manajemen lembaga ini bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan memiliki kewenangan khusus (sui generis) dengan tujuan untuk menjaga independensi dan profesionalisme dalam melakukan pengelolaan aset dan/atau menarik Foreign Direct Investment (FDI).

"INA memiliki fleksibilitas dalam melakukan investasi dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip pertanggungjawaban," demikian tulis lembaga tersebut dalam situs resminya ina.go.id/id/financial-statement.

Mandat dan kewenangan INA
Mandat dan kewenangan INA (Tangkap layar Laporan Keuangan INA 2022)

Tahun 2022 ditandai sebagai 'Year of Closing Deal'

Halaman:

Editor: Priyanto Sukandar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kapan Waktu yang Tepat untuk Mulai Belajar Investasi?

Jumat, 22 September 2023 | 23:20 WIB

Agresif di Hong Kong, BNI Akuisisi 18.000 Rekening

Jumat, 22 September 2023 | 12:50 WIB

FIFGROUP Resmikan Operasional Kantor Cabang Batam 2

Jumat, 22 September 2023 | 08:51 WIB
X