Benahi BUMN - BUMN Karya, Erick Thohir Fokus Tiga Hal Ini

- Kamis, 25 Mei 2023 | 18:23 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir  dalam perbincangan dengan media di Jakarta, Kamis (25 Mei 2023) (Foto: Kementerian BUMN)
Menteri BUMN Erick Thohir dalam perbincangan dengan media di Jakarta, Kamis (25 Mei 2023) (Foto: Kementerian BUMN)

JAKARTADAILY.ID -  Kementerian BUMN menegaskan bahwa proses konsolidasi demi penyehatan BUMN - BUMN Karya akan terus berlanjut.

Terdapat tiga fokus yang akan ditempuh demi penyehatan BUMN Karya sesuai dengan pendalaman yang telah dilakukan oleh konsultan Boston Consulting Group (BCG).

“Seperti yang sudah saya bilang, bahwa untuk BUMN – BUMN Karya yang akan dilakukan adalah konsolidasi. Itu kan sudah sejak awal sudah ada Roadmap - nya bersama Boston Consulting Group. Ada 3 konteks yang kita pelajari,” jelas Menteri BUMN Erick Thohir kepada media di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (25 Mei 2023).

Temuan BCG Pertama, menurut Erick, terkait pembiayaan jangka pendek yang digunakan untuk membiayai proyek jangka panjang.

Itu yang menyebabkan kebutuhan pembiayaan proyek tidak dapat ditutup oleh sumber pembiayannya.

Baca Juga: Pencopotan Direksi dan Komisaris BSI Berkaitan Krisis IT, Erick Beri Peringatan Pejabat yang Baru

Kedua, tambah Erick, pemerintah juga melakukan refocusing BUMN Karya agar berbisnis sesuai keahliannya.

BUMN Karya, kata Erick, jangan berbisnis tanpa fokus, apa saja yang diminta, mereka layani atau prinsip Palugada.

“Artinya, gara- gara rebutan proyek, mereka membanting harga untuk mendapatkan proyek, padahal cashflow - nya tidak ketemu,” ungkap Erick.

Ketiga, menurut Erick adalah yang paling memerlukan perhatian, yaitu BUMN Karya ini cenderung melebarkan bisnisnya kearah yang bukan keahliannya. Seperti masuk ke industri properti.

"Itu yang kami konsolidasikan dan kami perbaiki," ujar Erick.

Baca Juga: Menteri BUMN Pastikan BUMN Karya Jauh Lebih Sehat, Meski Banyak Didera Kasus Hukum

Untuk menata BUMN – BUMN Karya itu, kata Erick, sudah disusun dalam Cetak Biru. Namun, penataannya sendiri membutuhkan waktu.

Salah satu yang masuk ke dalam Cetak Biru tersebut adalah memastikan proses Merger (penggabungan) BUMN-BUMN Karya berjalan. Ini terutama dilakukan pada BUMN Karya yang ada di bawah Danareksa.

Halaman:

Editor: R Tita Rahmansyah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X