Apa Itu Istilah Kredit Topengan yang Muncul di Tengah Kemelut Kredit Macet BPR Karya Remaja Indramayu?

- Selasa, 11 April 2023 | 07:45 WIB
BPR KR Indramayu (Tangkap layar Google Map)
BPR KR Indramayu (Tangkap layar Google Map)

 

 

JAKARTADAILY.ID - Kredit macet yang terjadi di Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja (BPR KR) Indramayu tengah menjadi perbincangan hangat masyarakat dan sejumlah kalangan di Indramayu bahkan Jawa Barat.

Bagaimana tidak, jumlah kredit macet yang mendera BPR KR Indramayu ini nilainya sangat fantastis.

Jumlah kredit macet BPR KR Indramayu awalnya hanya Rp29 miliar pada 2021. Angka ini melonjak tajam menjadi Rp141 miliar di tahun 2022.

Baca Juga: Bambang Supena Ungkap Modus Para Debitur Nakal Pinjam Uang di BPR Karya Remaja Indramayu

Baca Juga: Kejari Indramayu Minta Klarifikasi Debitur Nakal Terkait Pengembalian Kredit Macet di BPR KR, Begini Hasilnya

Namun update terbaru OJK menyatakan, angka kredit macet melampaui angka Rp230 miliar. Fantastis.

Angka kredit macet di BPR KR Indramayu bahkan disebut-sebut terbesar di Indonesia.

Kasus yang terjadi di BPR setingkat kabupaten di daerah lain angkanya jauh di bawah angka kredit macet di BPR KR Indramayu.

Baca Juga: Bupati Nina Agustina Kembali Salurkan Dana ZIS untuk Warga di Kabupaten Indramayu

Angka sebesar itu merupakan perhitungan akhir jumlah uang yang dikemplang debitur nakal.

Dampaknya, uang milik nasabah penyimpan tak bisa diambil karena kas BPR KR Indramayu mengendap dalam kasus kredit macet.

Di tengah polemik kredit macet BPR KR Indramayu ini muncul sejumlah istilah seperti debitur nakal dan kredit topengan.

Halaman:

Editor: Charles Yohanes

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Agresif di Hong Kong, BNI Akuisisi 18.000 Rekening

Jumat, 22 September 2023 | 12:50 WIB

Pengamat Pede Kinerja Kredit BNI Bisa Naik Tahun Ini

Sabtu, 16 September 2023 | 21:08 WIB
X