JAKARTADAILY.ID - Bupati Indramayu Nina Agustina berhasil membongkar kredit macet di Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja (BPR KR).
Kredit macet bernilai Rp141 miliar itu terjadi sebelum Nina Agustina menjabat Bupati Indramayu.
Nina mengatakan bahwa sejak awal mulai menjabat sebagai Bupati Indramayu, banyak hal yang harus dibenahinya termasuk salah satunya BPR KR.
Baca Juga: Dua Pejabatnya Disebut-sebut Terlibat Kredit Macet BPR KR Indramayu, Begini Klarifikasi OJK Cirebon
Nina Agustina mengungkapkan sejak awal menjadi Bupati Indramayu, pihaknya menemukan sejumlah masalah di BPR KR.
Baca Juga: Breaking News! Dua Oknum Pegawai OJK Cirebon Diduga Terlibat Kredit Macet BPR KR Indramayu
"Sebagai KPM (Kuasa Pemilik Modal) saya menerima (BPR KR) ibarat mobil mogok, harus diperbaiki sana sini dengan kondisi yang sama sekali rusak," ungkap Nina Agustina.
Nina Agustina mengaku geram dengan ulah sejumlah debitur nakal penunggak kredit macet di BPR KR.
Pasalnya, sampai saat ini debitur nakal yang menunggak kredit macet masih enggan mengembalikan uang pinjaman. Bahkan sebagian dari mereka malah dikabarkan 'pasang badan'.
Keseriusan Nina membongkar praktik korupsi BPR KR diperlihatkan dengan dibentuknya Satuan tugas (Satgas) Penanganan Debitur Bermasalah dan Penyelamatan Aset (PDBPA) BPR KR.
Artikel Terkait
Bupati Nina Agustina Lepas Pengiriman Hasil Panen Padi Varietas GALUR NA-178 ke PT Food Station Tjipinang Jaya
Korupsi BPR KR Dibongkar, Bupati Indramayu Nina Agustina: Lunasi Kreditnya, Itu Uang Rakyat
Doa Bersama dengan Para Kepala Desa Se-Kabupaten Indramayu, Bupati Nina Agustina Sampaikan Permohonan Maaf
HUT Tirta Darma Ayu yang ke-3, Bupati Nina Agustina Launching Pemasangan 10.000 Sambungan Air MBR Gratis
Geram dengan Kredit Macet di BPR KR Indramayu, Bupati Nina Agustina Minta Orang Ini Bertanggung Jawab