JAKARTADAILY.ID - Bupati Indramayu Nina Agustina meminta orang ini bertanggung jawab terkait kredit macet bernilai ratusan miliar Rupiah di Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja (BPR KR).
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat telah menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus kredit macet di BPR KR Indramayu.
Penetapan tersangka terhadap dua orang tersebut dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan awal yang dilakukan tim Kejati Jawa Barat terkait kredit bermasalah dengan angka fantastis tersebut.
Kedua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu Direktur Utama BPR KR Indramayu berinisial S dan seorang debitur berinisial DH.
Sementara itu, Bupati Indramayu Nina Agustina yang membongkar kredit macet bernilai Rp141 miliar di BPR KR ini meminta tersangka S bertanggung jawab terkait kasus ini.
"Seharusnya Dirut BPR KR, Sugiyanto bertanggung jawab penuh atas masalah ini, karena sejak awal dia yang mengetahui management di BPR KR serta apa yang terjadi di dalamnya juga dia tahu persis," kata Nina Agustina.
Kredit macet di BPR KR terjadi sebelum Nina Agustina menjadi Bupati Indramayu.
"Ini kan imbas kebijakan masa lalu, kita ini kena getahnya saja, karena saya menjabat sebagai Bupati Indramayu baru 2 tahun, sementara masalah di BPR KR itu sudah berlangsung sebelum masa kepemimpinan saya,” ungkap Nina.
Nina Agustina pun dengan tegas meminta kepada para debitur nakal untuk segera melunasi pinjaman mereka di BPR KR Indramayu.
"Uang kredit itu uang nasabah lain, uang rakyat, kasihan mereka (nasabah). Kembalikan uangnya melalui angsuran semestinya, jangan ditunda-tunda. Lunasi kreditnya, sekali lagi itu uang rakyat," tandas Nina.
Artikel Terkait
Begini Upaya Bupati Indramayu Nina Agustina Tekan Laju Inflasi dan Kenaikan Harga di Daerahnya
Korupsi BPR KR Dibongkar, Bupati Indramayu Nina Agustina: Lunasi Kreditnya, Itu Uang Rakyat
Doa Bersama dengan Para Kepala Desa Se-Kabupaten Indramayu, Bupati Nina Agustina Sampaikan Permohonan Maaf
HUT Tirta Darma Ayu yang ke-3, Bupati Nina Agustina Launching Pemasangan 10.000 Sambungan Air MBR Gratis
Buntut Kasus Debitur Nakal BPR KR, Bupati Indramayu Nina Agustina Perintah Direktur Lakukan Hal Ini