JAKARTADAILY.ID - Bupati Indramayu Nina Agustina, berhasil membongkar kredit macet ratusan miliar di Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja (BPR KR).
Kredit macet BPR KR ini mencapai ratusan miliar. Hal ini membuat Bupati Nina Agustina geram.
Kemarahan Nina cukup beralasan sebab kredit macet BRP KR yang ditemukan angkanya cukup fantastis yakni Rp141 miliar.
Guna membongkar kasus ini, Nina pun langsung membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Debitur Bermasalah dan Penyelamatan Aset (PDBPA) BPR KR dari belitan kredit bermasalah oleh debitur nakal yang berdampak mengganggu nasabahnya.
Baca Juga: Dua Pejabatnya Disebut-sebut Terlibat Kredit Macet BPR KR Indramayu, Begini Klarifikasi OJK Cirebon
Nina menjelaskan Satgas tersebut bertugas untuk menghimpun data, menelusuri aset penunggak dan melakukan penagihan kredit macet terhadap seluruh debitur bermasalah di BPR KR.
Hal ini dilakukan agar bank milik Perumda Pemkab Indramayu itu tetap jalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Baca Juga: Kredit Macet Rp141 Miliar di BPR KR Indramayu, Bupati Nina Agustina: Kami yang Kena Getahnya
"Kami sangat serius menangani kredit macet ini. Karena menyangkut keberlangsungan BUMD dan paling penting uang itu milik nasabah, milik rakyat Indramayu, bukan milik kelompok atau perseorangan," tegas Nina.
Update terbaru, jumlah debitur bermasalah yang menyebabkan kredit macet sebesar Rp141 miliar adalah sebanyak 201 orang.
Artikel Terkait
Begini Upaya Bupati Indramayu Nina Agustina Tekan Laju Inflasi dan Kenaikan Harga di Daerahnya
Korupsi BPR KR Dibongkar, Bupati Indramayu Nina Agustina: Lunasi Kreditnya, Itu Uang Rakyat
Doa Bersama dengan Para Kepala Desa Se-Kabupaten Indramayu, Bupati Nina Agustina Sampaikan Permohonan Maaf
HUT Tirta Darma Ayu yang ke-3, Bupati Nina Agustina Launching Pemasangan 10.000 Sambungan Air MBR Gratis
Buntut Kasus Debitur Nakal BPR KR, Bupati Indramayu Nina Agustina Perintah Direktur Lakukan Hal Ini