Bongkar Kredit Macet BPR KR, Bupati Indramayu Sebut Para Debitur Nakal, Ada dari Kalangan ASN

- Rabu, 22 Maret 2023 | 17:53 WIB
Bupati Indramayu Nina Agustina (kemeja putih/kedua dari kiri) (Foto: Indonesia.jakartadaily.id/FB @Diskominfo Indramayu)
Bupati Indramayu Nina Agustina (kemeja putih/kedua dari kiri) (Foto: Indonesia.jakartadaily.id/FB @Diskominfo Indramayu)

JAKARTADAILY.ID - Bupati Indramayu Nina Agustina, berhasil membongkar kredit macet ratusan miliar di Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja (BPR KR).

Kredit macet BPR KR ini mencapai ratusan miliar. Hal ini membuat Bupati Nina Agustina geram.

Kemarahan Nina cukup beralasan sebab kredit macet BRP KR yang ditemukan angkanya cukup fantastis yakni Rp141 miliar.

Baca Juga: Profil Bupati Indramayu Nina Agustina, Putri Mantan Kapolri Da'i Bachtiar, yang Vokal Bela Nasabah BPR KR

Baca Juga: Profil BPR KR di Indramayu, yang Tersandung Kasus Kredit Macet Rp141 Miliar, Ini Alamat Kantor Cabang, Kontak

Guna membongkar kasus ini, Nina pun langsung membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Debitur Bermasalah dan Penyelamatan Aset (PDBPA) BPR KR dari belitan kredit bermasalah oleh debitur nakal yang berdampak mengganggu nasabahnya.

Baca Juga: Dua Pejabatnya Disebut-sebut Terlibat Kredit Macet BPR KR Indramayu, Begini Klarifikasi OJK Cirebon

Nina menjelaskan Satgas tersebut bertugas untuk menghimpun data, menelusuri aset penunggak dan melakukan penagihan kredit macet terhadap seluruh debitur bermasalah di BPR KR.

Hal ini dilakukan agar bank milik Perumda Pemkab Indramayu itu tetap jalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca Juga: Kredit Macet Rp141 Miliar di BPR KR Indramayu, Bupati Nina Agustina: Kami yang Kena Getahnya

Baca Juga: Derai Air Mata Warnai Unjuk Rasa Nasabah BPR KR Indramayu, Ada Uang Titipan Jamaah Masjid Tak Bisa Ditarik

"Kami sangat serius menangani kredit macet ini. Karena menyangkut keberlangsungan BUMD dan paling penting uang itu milik nasabah, milik rakyat Indramayu, bukan milik kelompok atau perseorangan," tegas Nina.

Update terbaru, jumlah debitur bermasalah yang menyebabkan kredit macet sebesar Rp141 miliar adalah sebanyak 201 orang.

Baca Juga: Inilah Penampakan Dua Tersangka Tindak Pidana Korupsi di BPR KR Indramayu, Berapa Total Kerugian Negara?

Halaman:

Editor: Charles Yohanes

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X