Usai Bongkar Kredit Macet BPR KR, Bupati Indramayu Langsung Bentuk Satgas untuk Tangani Debitur Bermasalah

- Rabu, 22 Maret 2023 | 14:49 WIB
Kantor BPR Karya Remaja di Indramayu Kota. (Foto: Indonesia.jakaryadaily.id/FB Diskominfo Indramayu)
Kantor BPR Karya Remaja di Indramayu Kota. (Foto: Indonesia.jakaryadaily.id/FB Diskominfo Indramayu)

JAKARTADAILY.ID - Kredit macet yang terjadi pada Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja (BPR KR) mendapat perhatian serius dari Bupati Indramayu Nina Agustina.

Ulah para debitur nakal penunggak kredit di BPR KR ini membuat Bupati Nina Agustina geram.

Diketahui, kasus kredit macet di bank milik Perumda Pemkab Indramayu ini dibongkar oleh Bupati Nina Agustina.

Baca Juga: Profil Bupati Indramayu Nina Agustina, Putri Mantan Kapolri Da'i Bachtiar, yang Vokal Bela Nasabah BPR KR

Baca Juga: Geram dengan Kredit Macet di BPR KR Indramayu, Bupati Nina Agustina Minta Orang Ini Bertanggung Jawab

Kredit macet BRP KR yang angkanya cukup fantastis yakni Rp 141 miliar. Hal ini yang membuat Nina geram.

Nina menegaskan bahwa uang yang tersangkut di kredit bermasalah oleh para debitur nakal BPR KR itu merupakan dana pihak ketiga bank, alias dana publik milik para nasabah.

Baca Juga: Banyak Keluhan dari Nasabahnya, Bupati Indramayu Nina Agustina Perintahkan BPR KR Buka Layanan Pengaduan

"Uang kredit itu uang nasabah lain, uang rakyat, kasihan mereka (nasabah)," ungkap Nina di Indramayu, Rabu, 1 Maret lalu.

Baca Juga: Kasus Kredit Macet BPR KR di Indramayu, IG Bank Dibanjiri Makian, Halaman Struktur Organisasi di Website Error

Baca Juga: Kredit Macet Rp141 Miliar di BPR KR Indramayu, Bupati Nina Agustina: Kami yang Kena Getahnya

Karena itu, dengan tegas, Nina meminta kepada para debitur nakal tersebut untuk segera melunasi kredit mereka di BPR KR.

"Kembalikan uangnya melalui angsuran semestinya, jangan ditunda-tunda. Lunasi kreditnya, sekali lagi itu uang rakyat," tegas Nina.

Baca Juga: Inilah Penampakan Dua Tersangka Tindak Pidana Korupsi di BPR KR Indramayu, Berapa Total Kerugian Negara?

Halaman:

Editor: Charles Yohanes

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X