JAKARTADAILY.ID - Kredit macet yang terjadi pada Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja (BPR KR) mendapat perhatian serius dari Bupati Indramayu Nina Agustina.
Ulah para debitur nakal penunggak kredit di BPR KR ini membuat Bupati Nina Agustina geram.
Diketahui, kasus kredit macet di bank milik Perumda Pemkab Indramayu ini dibongkar oleh Bupati Nina Agustina.
Kredit macet BRP KR yang angkanya cukup fantastis yakni Rp 141 miliar. Hal ini yang membuat Nina geram.
Nina menegaskan bahwa uang yang tersangkut di kredit bermasalah oleh para debitur nakal BPR KR itu merupakan dana pihak ketiga bank, alias dana publik milik para nasabah.
"Uang kredit itu uang nasabah lain, uang rakyat, kasihan mereka (nasabah)," ungkap Nina di Indramayu, Rabu, 1 Maret lalu.
Baca Juga: Kredit Macet Rp141 Miliar di BPR KR Indramayu, Bupati Nina Agustina: Kami yang Kena Getahnya
Karena itu, dengan tegas, Nina meminta kepada para debitur nakal tersebut untuk segera melunasi kredit mereka di BPR KR.
"Kembalikan uangnya melalui angsuran semestinya, jangan ditunda-tunda. Lunasi kreditnya, sekali lagi itu uang rakyat," tegas Nina.
Artikel Terkait
Pertamina RU VI Balongan Indramayu Beri Santunan Anak Yatim dan Gelar Doa Bersama untuk Korban TBBM Plumpang
Doa Bersama dengan Para Kepala Desa Se-Kabupaten Indramayu, Bupati Nina Agustina Sampaikan Permohonan Maaf
Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu Siapkan Unit Reaksi Cepat untuk Tanggulangi Keluhan Pelanggan
Tangkap Pengedarnya, Sat Narkoba Polres Indramayu Sita Ratusan Pil Sediaan Farmasi Tanpa Izin Edar
PT KPI VI Balongan Raih Dua Penghargaan Kontributor Pembayar Pajak Terbesar di Subang dan Indramayu