JAKARTADAILY.ID - Bupati Indramayu Nina Agustina mengungkapkan pihaknya menerima banyak laporan dari para nasabah Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja.
Laporan tersebut terkait sulitnya para nasabah BPR KR menarik saldo tabungan dan deposito mereka.
Hal ini terjadi buntut dari kasus ratusan debitur nakal yang berujung pada kredit macet bank milik perusahaan daerah (Perumda) Indramayu tersebut.
Untuk mengatasi keluhan para nasabah, Bupati Indramayu Nina Agustina tak tinggal diam.
Nina Agustina langsung memerintahkan Direktur Operasional BPR KR mengambil langkah cepat untuk mengatasi keluhan nasabah.
Nina mengatakan dirinya telah memerintahkan Direktur Operasional BPR KR untuk membuka layanan pengaduan nasabah.
Baca Juga: Erick Thohir Cawapres Teratas, Kok Bisa?
“Banyak yang melapor ke saya soal nasib tabungan dan depositonya di BPR KR yang tidak bisa diambil, maka saya selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) memerintahkan kepada Direktur Operasional untuk membuka pelayanan pengaduan nasabah," kata Nina Agustina.
Menurut Nina langkah ini diambil agar para nasabah tidak dirugikan dengan adanya kasus yang menjerat BPR KR.
Langkah membongkar kasus kredit macet dan dugaan korupsi di perusahaan umum daerah (Perumda) BPR KR.
Artikel Terkait
Doa Bersama dengan Para Kepala Desa Se-Kabupaten Indramayu, Bupati Nina Agustina Sampaikan Permohonan Maaf
Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu Siapkan Unit Reaksi Cepat untuk Tanggulangi Keluhan Pelanggan
Tangkap Pengedarnya, Sat Narkoba Polres Indramayu Sita Ratusan Pil Sediaan Farmasi Tanpa Izin Edar
PT KPI VI Balongan Raih Dua Penghargaan Kontributor Pembayar Pajak Terbesar di Subang dan Indramayu
Banyak Keluhan dari Nasabahnya, Bupati Indramayu Nina Agustina Perintahkan BPR KR Buka Layanan Pengaduan