Banyak Keluhan dari Nasabahnya, Bupati Indramayu Nina Agustina Perintahkan BPR KR Buka Layanan Pengaduan

- Senin, 20 Maret 2023 | 12:19 WIB
Bupati Indramayu Nina Agustina Da'i Bachtiar.
Bupati Indramayu Nina Agustina Da'i Bachtiar.

JAKARTADAILY.ID - Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja Indramayu membuka pelayanan pengaduan untuk nasabahnya. Pengaduan meliputi tabungan, deposito atau transaksi keuangan lain milik nasabah.

Pelayanan pengaduan dilaksanakan terpusat di kantor pusat BPR KR di Jl. Letnan Jenderal S. Parman No.20, Kelurahan Margadadi, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Senin 20 Maret 2023.

Bupati Indramayu, Nina Agustina, Senin 20 Maret 2023 menegaskan, pelayanan pengaduan nasabah dibuka menyusul banyaknya keluhan soal sulitnya menarik saldo tabungan dan deposito buntut dari kasus ratusan debitur nakal berujung pada kredit macet.

Baca Juga: Profil Bupati Indramayu Nina Agustina, Putri Mantan Kapolri Da'i Bachtiar, yang Vokal Bela Nasabah BPR KR

Baca Juga: Korupsi BPR KR Dibongkar, Bupati Indramayu Nina Agustina: Lunasi Kreditnya, Itu Uang Rakyat

“Banyak yang melapor ke saya soal nasib tabungan dan depositonya di BPR KR yang tidak bisa diambil, maka saya selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) memerintahkan kepada Direktur Operasional untuk membuka pelayanan pengaduan nasabah, agar jangan sampai rakyat dirugikan dengan adanya kasus yang menjerat BPR KR,” ujar bupati yang dikenal tegas ini.

Baca Juga: Derai Air Mata Warnai Unjuk Rasa Nasabah BPR KR Indramayu, Ada Uang Titipan Jamaah Masjid Tak Bisa Ditarik

Baca Juga: Inilah Penampakan Dua Tersangka Tindak Pidana Korupsi di BPR KR Indramayu, Berapa Total Kerugian Negara?

Langkah membongkar kasus kredit macet dan dugaan korupsi di perusahaan umum daerah (Perumda) BPR KR, menurut Bupati Nina Agustina semata-mata untuk kepentingan rakyat Indramayu, maka menjadi kontra produktif jika kemudian hal itu justeru merugikan para nasabah yang nota bene adalah rakyat Indramayu juga.

Baca Juga: Usai Bongkar Kredit Macet BPR KR, Bupati Indramayu Langsung Bentuk Satgas untuk Tangani Debitur Bermasalah

Baca Juga: Larang Konvoi dan Petasan Saat Ramadan 1444 Hijriah, Kapolda Metro: Yang Melanggar Akan Ditindak Tegas

“Kepentingan rakyat adalah di atas segalanya, ketika ada nasabah BPR KR yang terganggu haknya atau dirugikan, maka kita harus membela mereka. Semoga dengan dibukanya pelayanan pengaduan ini bisa memberikan secercah harapan bagi nasabah, sekaligus sebagai langkah nyata jajaran direksi BPR KR untuk mengambil kebijakan yang konstruktif untuk memulihkan kondisi yang ada,” kata Bupati Nina Agustina.

Baca Juga: Kredit Macet Rp141 Miliar di BPR KR Indramayu, Bupati Nina Agustina: Kami yang Kena Getahnya

Menurut Bupati Nina Agustina, keluhan para nasabah sebenarnya tidak perlu terjadi jika para kreditur yang meminjam uangnya di BPR segera membayar angsuran dan atau mengembalikan pinjamannya, serta asset yang dijadikan jaminan atas kredit macet tersebut bisa segera dilelang.

Halaman:

Editor: Charles Yohanes

Tags

Artikel Terkait

Terkini

BNI Bidik 168.000 Diaspora Potensial di Hong Kong

Senin, 25 September 2023 | 07:57 WIB
X