Jaga Daya Beli Masyarakat dan Daya Saing Industri, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Tidak Naik

- Selasa, 19 September 2023 | 04:46 WIB
Pemerintah memutuskan tidak menaikkan tarif listrik. (PLN)
Pemerintah memutuskan tidak menaikkan tarif listrik. (PLN)

JAKARTADAILY.ID - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan bahwa tarif tenaga listrik bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi tidak mengalami kenaikan alias tetap. Keputusan ini berlaku untuk tarif tenaga listrik di kuartal IV atau selama periode Oktober sampai dengan Desember 2023.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman Hutajulu menjelaskan keputusan pemerintah untuk tetap menjaga daya beli masyarakat dan daya saing sektor bisnis serta industri.

Sejatinya, berdasarkan perhitungan parameter ekonomi makro untuk periode kuartal IV 2023, tarif listrik seharusnya mengalami kenaikan.

Baca: Hore Tarif Listrik Nggak Naik, Ini Besaran Tarifnya

Keempat parameter tersebut adalah kurs sebesar Rp14.927,54 per 1 dolar Amerika Serikat, ICP sebesar USD71,51 per barel, inflasi sebesar 0,15 persen dan Harga Batubara Acuan (HBA) sebesar USD70 USD per ton.

"Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan non-subsidi mengalami kenaikan dibandingkan dengan tarif pada kuartal III 2023. Akan tetapi, demi menjaga daya beli masyarakat dan daya saing
industri saat ini, pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik tidak mengalami perubahan atau tetap," ungkap Jisman, Jakarta, Senin, 18 September 2023.

Jisman menambahkan bahwa tarif listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi tidak mengalami kenaikan. Subsidi listrik akan tetap diberikan untuk pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan pelanggan dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Baca: Kisah Dibalik Kesuksesan KTT ASEAN, Ada Dua Pembangkit Gas yang Mendukung Pasokan Listrik Tetap Aman

"Kementerian ESDM tetap mendorong PLN agar selalu berupaya melakukan langkah langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif," lanjut Jisman.

Terkait keputusan tersebut, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap menjalankan keputusan pemerintah terkait tarif tenaga listrik untuk kuartal IV 2023. Lebih lanjut, PLN berkomitmen untuk menyediakan pasokan listrik yang andal bagi seluruh masyarakat dan sektor bisnis hingga industri di tanah air yang sedang tumbuh.

Baca: PLN Kolab Bareng PNG Power, Siap Transfer Listrik Lintas Batas Papua Nugini

“Kehadiran listrik sangat penting bagi pergerakan roda ekonomi. Kami terus memastikan pelanggan dapat terus memperoleh listrik yang andal dan berkualitas,” pungkas Darmawan.
***

Berita terkini lainnya dari tim redaksi kami dapat diakses lebih cepat melalui Google News

Editor: Bona Cipto Ventura

Tags

Terkini

X