JAKARTADAILY.ID - DPRD Kota Bandung mewacanakan untuk menyusun rancangan perda mengenai pencegahan dan larangan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).
Wacana terinspirasi dari aspirasi kelompok masyarakat yang masuk. Rencana ini mendapat dukungan dari pemerintah kota (pemkot) setempat.
Pemkot Bandung menyatakan mendukung dibentuknya peraturan daerah (Perda) terkait LGBT.
Baca Juga: Piala Dunia 2022: Soal LGBT, Kapten Timnas Prancis Hormati Nilai-Nilai Masyarakat Qatar
Dukungan tersebut disampaikan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.
Menurut Yana LGBT telah bertentangan dengan norma agama dan norma hukum di negara kita.
"Kalau saya tentunya menyepakati karena selain menyalahi norma agama, norma hukum juga," ujar Yana di Youth Center Sport Arcamanik, Selasa 24 Januari 2023.
Artikel Terkait
Ini Pemenang Mojang Jajaka Kota Bandung 2022
Pascakebakaran di Balaikota, Ridwan Kamil Ingatkan ASN Pemda Kota Bandung Tetap Layani Publik
Ragam Fasilitas dan Fungsi Masjid Al Jabbar di Kota Bandung
Ini Alasan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Melarang Penjualan Ciki Ngebul
Wujudkan Bandung Caang Baranang, Dishub Kota Bandung Akan Bangun 3.059 PJU dan 475 PJL di Tahun 2023