Gubernur Ridwan Kamil Wajibkan Inovasi Terbaik Direplikasi 27 Pemda di Jawa Barat

- Selasa, 6 Juni 2023 | 19:15 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat membuka Kompetisi Inovasi Jawa Barat (KIJB) Tahun 2023 . (Foto: Indonesia.jakartadaily.id/Biro Adpim Jabar)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat membuka Kompetisi Inovasi Jawa Barat (KIJB) Tahun 2023 . (Foto: Indonesia.jakartadaily.id/Biro Adpim Jabar)

 

 

 

 

JAKARTADAILY.ID - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi membuka Kompetisi Inovasi Jawa Barat (KIJB) Tahun 2023 di Auditorium Taman Budaya Dago Tea House, Kota Bandung, Selasa, 6 Juni 2023.

Gelaran KIJB bertema "Mencapai Kemandirian Masyarakat Jabar" tersebut akan menyaring ratusan inovasi dari Pemda Provinsi Jabar, 27 Pemda Kabupaten/Kota, lembaga pendidikan, BUMN, BUMD, serta lembaga kementerian yang berkantor di Jabar.

Kang Emil sapaan Ridwan Kamil menuturkan, inovasi yang menjadi pemenang KIJB 2023 wajib direplikasi oleh 27 Pemda Kabupaten/Kota di Jabar sebagai solusi dalam memecahkan permasalahan dan meningkatkan pelayanan publik.

Baca Juga: Tampil dengan Busana Khas Jabar dan Mahkota, Atalia Ridwan Kamil Tampil Cantik di Fashion Show HUT Dekranas

"Inovasi yang terbaik akan saya wajibkan direplikasi oleh 27 kabupaten dan kota, nanti saya terbitkan SK Gubernurnya," tutur Kang Emil.

Kang Emil mengatakan, inovasi harus menjadi solusi dalam memecahkan permasalahan dengan cara turun ke lapangan.

Selama ini, Pemda Provinsi Jabar sudah banyak meluncurkan inovasi di berbagai bidang. Hal ini sesuai dengan semangat visi Jabar Juara Lahir Batin dengan Inovasi dan Kolaborasi.

Baca Juga: PPDB 2023 Resmi Dibuka, Ridwan Kamil: Praktik Pungli Akan Ditindak Tegas

"Inovasi harus menjadi solusi jangan setelah ini selesai begitu saja. Kami juga terus mendorong bupati, wali kota agar terus berinovasi dalam pelayanan kepada masyarakat," kata Kang Emil.

Inovasi yang dikompetisikan pada KIJB 2023 mencakup bidang pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, sosial, ekonomi, pertanian, dan sejumlah bidang lainnya.

Halaman:

Editor: Charles Yohanes

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X