JAKARTADAILY.ID - Pengumuman juara lomba vlog 'Gerimis' yang digelar oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Cirebon menuai protes. Lantaran disinyalir adanya unsur kecurangan, manipulasi dan KKN.
Salah satu peserta dari RW 04 Surapandan Kelurahan Argasunya Kecamatan Harjamukti yang didaulat menjadi juara 3 mempertanyakan piagam penghargaan yang diterimanya terdapat tempelan nomor juara dari nomor 2 ke nomor 3.
"Ini maksudnya gimana, kok bisa piagam penghargaan ada tempelannya. Jangan-jangan ada indikasi manipulasi dan kecurangan," ujar Ketua RW 04 Surapandan Udin Saprudin, Senin, 5 Juni 2023.
Baca Juga: Setelah Logo IKN Ditetapkan, BNI Perdalam Potensi Bisnis di Ibukota Baru
"Yang lebih pahitnya, piagam juara 2 pun terdapat tempelan. Yang semula juara 3 ditempel jadi juara 2," imbuhnya.
Masih kata Udin, dengan adanya kejadian ini menunjukkan adanya ketidakprofesionalan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Cirebon dan sangat tidak menghargai sekaligus mempermainkan sebuah karya yang sudah dibuat oleh masyarakat Argasunya.
"Di sini (Argasunya) memang tempat buangan sampah, namun jangan sampai melecehkan seperti ini. Jujur ini sangat tidak menghargai," tegasnya.
Baca Juga: Furqon Nurzaman Siap Menangkan Perindo Kota Cirebon
Dijelaskan dia, pihaknya sudah melakukan rapat dengan warga untuk mengembalikan sertifikat tersebut dan akan menolak semua yang reward atas juara tersebut.
Artikel Terkait
Keren, Ide Brilian Mahasiswa Indonesia Perangi Sampah Makanan
Pembuangan Sampah Plastik: Dari Sungai dan Garis Pantai di Indonesia Masih Jadi Persoalan Pelik
Di Kabupaten Cirebon, Buat SIM dan SKCK Bisa Bayar Pakai Sampah, Simak Persyaratannya
Hari Peduli Sampah Nasional, BNI Beri Bantuan Peralatan Pos Pandai
Luncurkan Operasi Kapal Mobula 8, Pemerintah Indonesia Terus Berkomitmen Bersihkan Sampah Laut