JAKARTADAILY.ID – Fenomenal…! Mungkin itu kata yang tepat atas torehan prestasi yang terus diukir oleh Didi Wahyudi, kepala desa (Kuwu) Desa Cangkingan Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu.
Terbaru, desa digital dan desa terbaik di Jawa Barat ini meraih Anugerah Paralegal Justice Award yang diselenggarakan Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Kamis , 1 Juni 2023 malam di Jakarta.
Anugerah Paralegal Justice Award diberikan kepada Kepala Desa (Kuwu) Desa Cangkingan yang sebelumnya telah memenuhi kriteria yang ditentukan yakni meraih Anugerah Non Litigation Peacemaker (NLP) dan Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita (ASDJ) dalam kegiatan Camp Academy Paralegal Justice Award tahun 2023.
Baca Juga: Ini Pesan yang Disampaikan Bupati Nina Agustina Kepada Ratusan Calon Jamaah Haji Indramayu
Keputusan Desa Cangkingan Kecamatan Kedokan Bunder mendapatkan anugerah tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : M.HH-02.HN.04.03 tahun 2023 yang ditandatangani Menteri Yasonna H. Laoly.
Didi Wahyudi, Kuwu Desa Cangkingan Kecamatan Kedokan Bunder, merupakan satu-satunya kuwu yang lolos seleksi dan mewakili Kabupaten Indramayu pada kegiatan itu. Atas anugerah yang telah diraih tersebut, Desa Cangkingan telah menjadi kebanggaan bagi masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Indramayu.
Seusai mengikuti kegiatan, Didi Wahyudi menjelaskan, Camp Academy yang telah diikutinya merupakan kegiatan yang sangat luar biasa karena memberikan banyak ilmu dan pengetahuan tentang penyelesaian hukum di tengah masyarakat desa.
Baca Juga: Bupati Nina Agustina Lepas Keberangkatan Calon Jamaah Haji Kloter Kedua dari Indramayu
Didi menambahkan, anugerah yang telah diraihnya merupakan persembahan kepada masyarakat Desa Cangkingan dan seluruh masyarakat Kabupaten Indramayu.
"Terima kasih banyak kepada seluruh pihak yang telah banyak membantu, mendedikasikan dan mendukung untuk Desa Cangkingan. Yang memberikan vote secara terus menerus juga saya sampaikan terima kasih," tegas Didi.
Camat Kedokan Bunder, Atang Suwandi menjelaskan, pihaknya sangat bangga dengan pencapaian yang telah didapatkan oleh Desa Cangkingan. Diharapkan berbagai prestasi yang telah dicapai tersebut bisa dijadikan motivasi bagi desa lainnya untuk juga berbuah prestasi atas apa yang telah dikerjakan selama ini.
Baca Juga: Bupati Indramayu Hadiri Konsolidasi PDIP Bersama Bacapres Ganjar Pranowo di Cirebon
Atang menambahkan, dengan anugerah ini kuwu memiliki peran sebagai juru damai atau hakim di desanya terhadap berbagai persoalan yang dihadapi warganya dan bisa diselesaikan di desa.
"Terima kasih kepada Bupati Indramayu Ibu Nina Agustina yang telah memberikan kesempatan kepada Desa Cangkingan untuk menorehkan prestasi di tingkat nasional," kata Atang.
Artikel Terkait
Mantap! Insan Mutu Pertamina RU VI Balongan Indramayu Raih 7 Penghargaan Inovasi dalam APQ Awards 2023
Hadiri Pelantikan Pengurus BPC HIMPI Indramayu Masa Bakti 2022-2025, Ini Harapan yang Disampaikan Bupati Nina
Bupati Indramayu Nina Agustina Apresiasi Sinergitas Masyarakat dan Pemdes Plawangan
Sekda Rinto Waluyo, Purna Tugas, Bupati Nina Agustina: Terima Kasih Dedikasinya Membantu Membangun Indramayu
Terkait Proyek Mangkrak 'Warisan Masa Lalu', Bupati Nina: Banyak Masukan dari Masyarakat Indramayu ke Saya