JAKARTADAILY.ID – Sepanjang tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Ciamis melaporkan telah menggelontorkan dana sebesar Rp 2,8 triliun dalam pos realisasi anggaran belanja APBD. Kebutuhan belanjanya tersebut mereka tutup antara lain dari Pendapatan Daerah yang mencapai Rp 2,68 triliun.
Dengan lebih besarnya realisasi belanja dibanding realisasi pendapatan daerah, maka Pemerintah Kabupaten Ciamis mencatatkan terjadinya defisit atau selisih kurang penerimaan dibanding belanja senilai Rp 114,86 miliar.
Baca Juga: Ciamis Mendunia, Bebegig Sukamantri Masuk 12 Amazing Traditional Mask Dance
Beruntung, mereka masih memiliki kelebihan dana dari Pos Pembiayaan APBD 2022, yang totalnya mencapai Rp 162,58 miliar. Alhasil dipenghujung tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Ciamis membalikan keadaan dari defisit menjadi mengantongi sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun anggaran 2022 sebesar Rp 47,71 miliar.
SILPA ini biasanya digunakan pemerintah daerah untuk menutupi kebutuhan anggaran di awal – awal tahun anggaran selanjutnya. Untuk Ciamis, dana SILPA tahun 2022 tersebut meningkat 4,87% dibandingkan dengan SILPA tahun anggaran 2021 sebesar Rp 45,5 miliar.
Baca Juga: Amankan Akses ke Sentra Pertanian Cidolog, Bupati Ciamis Anggarkan Dana Jalan Rp 20 Miliar
Laporan realisasi APBD 2022 tersebut disampaikan oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis dalam Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Ciamis terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Ciamis tahun anggaran 2022 di Aula Gedung DPRD Kabupaten Ciamis. Senin (5 Juni 2023).
Secara detail, laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 yang disampaikan Herdiat adalah sebagai berikut:
Pertama, Realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2022 sebesar Rp 2,68 triliun atau mencapai 97,50% dari target sebesar Rp 2,75 triliun atau naik sebesar 0,39% bila dibandingkan dengan realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2021 sebesar Rp 2,67 triliun.
Baca Juga: Bupati Herdiat Sunarya Minta Muhammadiyah Ciamis Mampu Sejahterakan Anggotanya
Terdapat tiga sumber pendapatan daerah di Kabupaten Ciamis tahun 2022 lalu, yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2022 sebesar Rp 301,57 miliar; lalu pendapatan yang bersumber dari Pemerintah Pusat berupa pendapatan transfer tahun anggaran 2022 adalah sebesar Rp 2,36 triliun.
Dan, sumber terakhir pendapatan daerah Ciamis adalah Realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah berupa pendapatan hibah dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 25,36 miliar.
Kedua, Realisasi belanja dan transfer daerah tahun anggaran 2022 sebesar Rp 2,8 triliun atau mencapai 92,72% dari target anggaran sebesar Rp 3,02 triliun. Angka tersebut berarti naik 3,42% bila dibandingkan dengan realisasi belanja daerah tahun anggaran 2021 sebesar Rp 2,71 triliun.
⎗ Baca berita JakartaDaily.id lebih cepat melalui Google News
Artikel Terkait
Menahan Kepunahan Batik Ciamis, Digelar Lomba Pasanggiri Busana 2023
Pemuda Ciamis Lengket Dengan Putri Indonesia 2022, Saling Pasang Tanda Amor, Pacaran?
Bupati Herdiat Sunarya Minta Muhammadiyah Ciamis Mampu Sejahterakan Anggotanya
Amankan Akses ke Sentra Pertanian Cidolog, Bupati Ciamis Anggarkan Dana Jalan Rp 20 Miliar
Ciamis Mendunia, Bebegig Sukamantri Masuk 12 Amazing Traditional Mask Dance