JAKARTADAILY.ID - Kemelut kredit macet bernilai ratusan miliar Rupiah ya g mendera Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja (BPR KR) Indramayu masih menjadi perhatian utama masyarakat dan pemerintah daerah setempat.
Pada Kamis 26 April 2023, ratusan nasabah BPR KR Indramayu berunjuk rasa menuntut pengembalian uang simpanan mereka.
Namun tuntutan mereka belum bisa dipenuhi karena kondisi kas keuangan BPR KR Indramayu kosong.
Baca Juga: Debitur Penunggak Ungkap Fakta Terkait Kredit Macet di BPR Karya Remaja Indramayu
Hal itu disebabkan karena dana para nasabah BPR KR Indramayu itu macet di tangan ratusan debitur penunggak kredit.
Belum bisa ditariknya dana simpanan nasabah BPR KR juga diakui sejumlah debitur karena adanya kredit macet.
Sejumlah debitur itu secara eksplisit mengakui bahwa nasib nasabah penyimpan saat ini juga karena andil mereka.
Salah satu nama yang masuk dalam daftar debitur penunggak yaitu mantan Direktur Operasional BPR KR Indramayu berinisial MAA.
MAA menceritakan kredit macet yang terjadi di BPR KR sebetulnya terjadi sejak lama, sekira antara tahun 2013 dan 2014.
Secara menerus, kondisi necara keuangan BPR KR sejatinya anjlok, lalu menukik tajam sekitar tahun 2021 hingga 2022.
Baca Juga: Sejumlah Tokoh Penting di Indramayu Dukung Langkah Bupati Nina Agustina Bongkar Kasus BPR KR
Artikel Terkait
Gandeng Penegak Hukum Tangani Kredit Macet di BPR KR Indramayu, Bupati Nina Agustina: Saya Akan Kejar Mereka!
Temuan Terbaru OJK Terkait Kredit Macet di BPR KR Indramayu, Bikin Bupati Nina Agustina Geram
Kejati Jawa Barat Akan Segera Umumkan Tersangka Baru Korupsi dan Kredit Macet di BPR KR Indramayu
Daftar Debitur Nakal Pengemplang Dana Nasabah BPR KR Indramayu, Ada Pihak Swasta Hingga Oknum Pegawai OJK
Pengakuan Mantan Direktur Operasional BPR KR Indramayu yang Tersandung Kredit Macet