Misteri Kembang Ganyong, Aroma Pelanggaran Prinsip Kehati-hatian di BPR KR Indramayu Sudah Terendus Lama

- Minggu, 26 Maret 2023 | 22:17 WIB
Bupati Indramayu Nina Agustina (Instagram @ninagustina1708)
Bupati Indramayu Nina Agustina (Instagram @ninagustina1708)

JAKARTADAILY.ID - Misteri Kembang Ganyong tengah menjadi buah bibir masyarakat Indramayu, karena menyangkut hajat hidup orang banyak.

Istilah tersebut sudah lama dijadikan bahan obrolan, namun puncaknya adalah ketika ratusan nasabah Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja (BPR KR) Indramayu harus meratapi nasib ketika tidak dapat mengambil haknya, yakni mencairkan uang tabungannya akibat ulah debitur nakal.

Dugaan kredit macet yang terjadi di tubuh BPR KR mungkin lebih besar dari yang sudah terekspose, yakni sekitar Rp141 miliar.

Baca Juga: Debitur Nakal di BPR KR Melibatkan Nama Korporasi, Perusahaan Kontraktor dan ASN, Namun Dikoordinir Empat Nama

Pasalnya, Bupati Nina Agustina pernah menyoroti pertanggung jawaban Direktur Utama BPR KR Sugiyanto terkait kredit bermasalah dengan angka hingga Rp300 miliar, yang membelit bank milik Pemda Kabupaten Indramayu tersebut.

Sebagai informasi, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah menahan Dirut BPR KR H. Sugiyanto (S) dan seorang debitur bernama Dadan Hamdani (DH), pada Senin 5 Desember 2022.

Keduanya sudah pernah diekspose ke publik mengenakan rompi tahanan Kejati berwarna merah.

Saat itu mereka mengenakan masker.

Baca Juga: Inilah Penampakan Dua Tersangka Tindak Pidana Korupsi di BPR KR Indramayu, Berapa Total Kerugian Negara?

Misteri Kembang Gayong

Misteri Kembang Ganyong merupakan istilah yang disematkan oleh publik di Indramayu, terkait dugaan kredit macet ratusan miliar rupiah di BPR KR, yang berstatus sebagai Perusahaan Umum Daerah (Perumda) milik Kabupaten Indramayu.

Baca Juga: Profil Bupati Indramayu Nina Agustina, Putri Mantan Kapolri Da'i Bachtiar, yang Vokal Bela Nasabah BPR KR

Beberapa media massa, hingga instansi Aparat Penegak Hukum, tercatat telah mengendus aroma kebusukan di tubuh BPR KR sejak 2019-2020, terutama paska Operasi Tangkap Tangan Supendi, Bupati Indramayu periode 2016-2021 yang terjerat kasus suap di tujuh proyek pembangunan jalan yang melibatkan Dinas PUPR Indramayu.

Ramai diberitakan di media massa, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah menggeledah rumah Direktur Utama Bank Perkreditan Rakyat Indramayu Sugiyanto pada Selasa, 10 Desember 2019.

Penggeledahan tersebut dilakukan terkait penyidikan kasus korupsi Bupati Indramayu Supendi.

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X