JAKARTADAILY.ID - Inilah profil dan sejarah pendirian Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja (BPR KR), yang memiliki kantor cabang dan kantor kas tersebar di 21 kecamatan di Kabupaten Indramayu.
BPR KR tengah disorot karena tersandung kasus kredit macet dengan jumlah yang cukup fantastis, yakni sebesar Rp141 miliar, yang menurut Bupati Indramayu Nina Agustina, hal tersebut terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Bupati Indramayu.
Milik Pemda
BPR KR merupakan Perusahaan Daerah yang didirikan berlandaskan Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 2 tahun 2010, pada tanggal 22 Maret 2010, tentang pembentukan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja.
Kemudian diubah dengan Peraturan Daerah 11 Kabupaten Indramayu Nomor 12 tahun 2011, tanggal 17 November 2011, tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja yang menggabungkan 15 Perusahaan Daerah (PD) BPR se-Kabupaten Indramayu menjadi satu perusahaan, secara konsolidasi.
Hasil peleburan 15 PD BPR tersebut menjadi Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja. Dilansir dari situs resminya bprkaryaremaja.com, BPR KR memiliki 16 kantor cabang dan 1 kantor pusat dan juga ada 4 kantor kas.
Konsolidasi 15 PD BPR diajukan ke Bank Indonesia dan pada 12 Oktober 2012, diterbitkanlah keputusan persetujuan dari Bank Indonesia melalui Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia Nomor: 14/15/KEP.DpG/2012.
SK ini berisi tentang pemberian ijin peleburan usaha/konsolidasi lima belas PD BPR menjadi PD BPR Karya Remaja.
Akta Notaris pendirian PD BPR Karya Remaja ditandatangani dan disahkan pada hari Senin, tanggal 03 Desember 2012.
Baca Juga: Dua Pejabatnya Disebut-sebut Terlibat Kredit Macet BPR KR Indramayu, Begini Klarifikasi OJK Cirebon
Baca Juga: Breaking News! Dua Oknum Pegawai OJK Cirebon Diduga Terlibat Kredit Macet BPR KR Indramayu
Artikel Terkait
Bongkar Kredit Macet BPR KR, Bupati Indramayu Sebut Para Debitur Nakal, Ada dari Kalangan ASN
Geram dengan Kredit Macet di BPR KR Indramayu, Bupati Nina Agustina Minta Orang Ini Bertanggung Jawab
Kejati Jawa Barat Tetapkan Direktur Utama BPR KR Indramayu Tersangka Kredit Macet Bernilai Ratusan Miliar
Kredit Macet Rp141 Miliar di BPR KR Indramayu, Bupati Nina Agustina: Kami yang Kena Getahnya
Bupati Indramayu Nina Agustina Tegaskan Kredit Macet BPR KR Terjadi Sebelum Era Dirinya, Minta Kejati Usut